AKTUALBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berbenah dibawah kepemimpinan Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang semua jatah rutin pegawai akan dikembalikan sesuai porsinya agar terpenuhi tepat waktu.
Tak hanya insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga gaji untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) lingkup Pemkab Kutim akan dibayarkan sesuai waktu.
Asisten III Bidang Administrasi Sekkab Kutim yang kini pun ditugasi sebagai Plh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutim (BPKAD) Yulianti Jum’at (17/7/2020) menyebutkan insentif pegawai sudah kembalikan ke porsinya, seperti pembayaran gaji TK2D sudah dianggarkan satu tahun penuh.
“Untuk insentif sudah kita berikan sesuai haknya perorangan, dan untuk pembayaran gaji TK2D sudah kita anggarkan satu tahun,” ungkapnya.
Yulianti pun berharap ke depan setiap awal bulan atau setiap tanggal satu baik pegawai maupun TK2D diupayakan sudah bisa menerima insentif ataupun gaji secara bersamaan. Artinya Pemkab tak membedakan antara ASN dan TK2D saat pendistribusian hak.
Saat ini juga pihaknya (BPKAD Red) sedang mencari tambahan anggaran untuk pembayaran insentif. Pasalnya pada anggaran sebelumnya belum dialokasikan secara penuh oleh Pemkab.
Ia pun mengaku jika pembenahan yang dilakukan saat ini bisa dibilang rumit. Apalagi jika bukan berkaitan dengan pemangkasan anggaran sehingga mengorbankan hal lain. BPKAD sangat berharap masalah yang berkaitan dengan utang maupun pembayaran gaji, seluruhnya bisa segera diselesaikan. (v/e1).