Tim Monev Program APBN-APBD Sambangi Kawasan Pengembangan Jambu Kristal di Sangatta

AKTUALBORNEO.COM – Tim Monitoring dan Evaluasi Program Kegiatan APBN/APBD dimimotori Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kaltim menyambangi kawasan Pengembangan Jambu Kristal di Kutai Timur (Kutim), Kamis (24/9/2020).

Kawasan pengembangan jambu kristal milik waraga yang bernama Suryani, itu terletak di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

“Tanaman Jambu Kristal milik Ibu Suryani ini sudah bersrrtifikat Prima 3,” kata Plt Kepala Dinas Pangan TPH Kaltim, Dadang Sudarya saat memimpin Tim Monev Program/Kegiatan APBN/APBD di Desa Swargabara, Kutai Timur.

Menurut Dadang, Sertifikat Prima 3 merupakan penilaian yang diberikan terhadap pelaksana/pelaku usaha tani, dimana produk yang dihasilkan aman di konsumsi.

Dijelaskannya, jambu ini adalah jambu organik atau tanaman organik. Jadi sangat aman dikonsumsi, sebab tidak menggunakan pupuk kimia dan pemeliharaan tanaman pembasmi hama tanpa bahan atau zat kimia.

“Jadi ini sangat aman dikonsumsi. Kita dorong petani agar mengembangkan usahanya sistem organik atau alami saja. Tanpa bahan kimia untuk pertaniannya,” ungkap Dadang.

Sementara Kadis Ketahanan Pangan Kutim Sumarjana mengemukakan pemerintah sangat mengapresiasi kegiatan usaha Ibu Suryani yang dilakukan secara mandiri.

“Kita bangga ada generasi millenial tapi mau bekerja keras secara mandiri. Semoga Ibu Suryani menjadi penggerak bagi anak-anak muda kita untuk bertani dan berwirausaha,” ujar Sumarjana.

Lahan Jambu Kristal ibu Suryani seluas 1 hektar dan potensi lahan 5 hektar, mampu berproduksi 200 – 300 kg per minggu dengan harga Rp40 ribu per kg.

Hadir dalam kesempatan itu, TGUP3 Kaltim dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim Sumarjana, Kabid Hortikultura Dinas Pangan TPH Kaltim Abdul Syarif Rifai, Kabid Konsumsi Alimudin, Kabid Produksi Tamanan Pangan Rini Susilowati.

Pos terkait