Tindak Lanjuti Penundaan Pilkades, Pemkab Kutim Bersurat ke Mendagri

Aktualborneo.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat penundaan Pilkades Serentak 2021 setelah keluarnya surat dari Mendagri Tito Karnavian tertanggal 9 Agustus 2021 yang ditujukan kepada bupati/wali kota yang daerahnya melaksanakan Pilkades Serentak maupun PAW. Rapat dipimpin oleh Wabup Kutim Kasmidi Bulang bersama jajaran DPMD Kutim di Ruang Kapur Kantor Bupati Kutim, Kamis (12/8/2021).

Hasilnya sejumlah kebijakan diambil. Pemkab Kutim akan segera menyurati Kemendagri RI.

“Kita akan segera bersurat ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi. Penundaan dua bulan tidak mengurangi tahapan Pilkades yang sudah jalan,” jelas Kasmidi.

Kasmidi menambahkan, pemerintah daerah akan melihat situasi dan perkembangan penyebaran Covid-19. Penundaan tahapan-tahapan termasuk sosialisasi kampanye, pengumuman calon, masa tenang dan hari H pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami lihat situasi dan kondisinya. Kalau memang kasus Covid-19 mengalami peningkatan, kami akan tunda tahapannya,” katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di masa pandemi Covid-19 ditunda. Mantan Kapolri itu menegaskan agar tahapan Pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, kampanye dan pemungutan suara agar ditunda pelaksanaannya. Untuk mencegah timbulnya kerumunan, pelaksanaan kampanye dan penetapan calon di 266 desa pelaksanaan Pilkades Serentak juga tidak akan dilaksanakan secara tatap muka.(hms13/hms3)

Sumber: pro.kutaitimurkab.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *