AKTUALBORNEO.COM–Untuk kesekian kalinya di masa work from home (WFH) Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada Samarinda kembali disemprot disinfektan. Penyemprotan terus dilakukan demi memberikan tingkat keamanan yang tinggi dari kemungkinan adanya virus corona di perkantoran orang nomor satu Kaltim itu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Yudha Pranoto menjelaskan penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh lantai Gedung A dan B, Kamis (6/8/2020).
Penyemprotan Gedung A sebanyak tujuh lantai dan Gedung B tiga lantai. Penyemprotan dilakukan oleh tim BPBD Kota Samarinda,” kata Yudha Pranoto, Jumat (7/8/2020).
Tim BPBD Kota Samarinda ini juga melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah pribadi Gubernur Kaltim H Isran Noor di Jalan Adipura No 21.
Penyemprotan juga dilakukan di Wisma Ruhui Rahayu di Jalan Basuki Rahmat Samarinda dan juga Kantor BKPPD Kota Samarinda.
Yudha menambahkan, demi meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang pun telah menandatangani Peraturan Wali Kota tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Penanggulangan Bencana dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Samarinda.
“Tujuan utamanya tentu agar masyarakat tidak meremehkan. Agar semua berhati-hati, saling menjaga dan saling melindungi. Bukan sekadar soal sanksi sosial dan sanksi nominalnya. Terpenting mari tingkatkan kepatuhan agar Covid-19 bisa kita hentikan,” tegas Yudha. (sul)AB