Tingkatkan Penanganan Bencana, BPBD Kutim Bentuk TRC Multi Sektor

BPBD Kutai Timur saat menggelar Rapat Koordinasi.

AKTUALBORNEO.COM – Sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan penanganan bencana, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Multi Sektor.

Hal itu diungkapkan Kepala BPBD Kutim Dr Muhammad Idris Syam saat membuka Rapat pembetukan TRC Multi Sektor dibuka Kepala BPBD Kutim Dr Muhammad Idris Syam di Q-Hotel Sangatta, Selasa (31/10/2023).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, Rapat Koordinasi pembentukan tim diikuti sekitar 50-an peserta dan undangan dari Perangkat Daerah (PD) terkait.

“Termasuk unsur relawan, Basarnas, Tagana, Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, Polres Kutim,” katanya.

Dijelaskannya, pembentukan TCR Multi Sektor ini bertujuan untuk memudahkan penanggulangan ketika terjadi bencana.

“Sehingga penanganan lebih cepat, tepat dan efektif. Dengan dibentuknya TRC Multi Sektor, kerja sama antara lintas sektoral yang terlibat dalam penanggulangan bencana, nantinya akan membantu BPBD dalam menanggulangi bencana” kata Idris.

Dia mengungkapkan, jika pembentukan TRC melibatkan 11 PD, 13 tim relawan dan 3 perguruan tinggi.

“Dengan dibentuknya TRC diharapkan penanganan bencana ke depan semakin solid, terkoordinir cepat dan terarah,” harap Idris Syam.

Dirinya juga memaparkan pengalaman ketika terjadi bencana banjir besar di Sangatta pada 2022 lalu, koordinasi dan komunikasi minim, sehingga banyak yang tidak tertangani dengan baik.

“Melalui TRC semua jadi berbagi tugas.
Sehingga saat terjadi bencana, tim sudah terkoordinir dan ada petugas yang menangani di setiap lokasi,” paparnya.

Setelah TRC ini dibentuk, maka para pihak yang tergabung akan diberi bimbingan terkait penanganan kebencanaan.

“Minggu depan semua yang tergabung TRC Kutim akan mengikuti Bimtek dan Simulasi di Sangatta,” jelasnya.

Sementara Kabid Kedaruratan Peralatan dan Logistik BPBD Kutim Muhammad Naim menambahkan, dengan dibentuknya TRC ini, akan terjadi keselarasan dan kesatuan dalam penanganan bencana.

“Semua yang terlibat dalam TRC wajib menandatangani komitmen untuk bersedia sewaktu-waktu merespon saat terjadi bencana,” sebutnya.

“Sesuai dengan tujuan utama dari dibentuknya TRC adalah penyelamatan dan menyelamatkan, penyaluran cepat logistik, agar korban bencana tidak terlalu lama mengalami kesulitan,” kata dia menambahkan.

Dalam rakor tersebut, BPBD Kutim juga mengundang dua narasumber, yakni Agus Sulistiyanto dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kasubbid Fasilitasi Pemenuhan Kebutuhan Korban dan Pengungsi dan Saat Firdiyanto Staff dit FPOK BNPB. (Adv/Zr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *