AKTUALBORNEO.COM – Kekecewaan hati rakyat seluruh Indonesia tercurah, berbagai daerah mengadakan aksi unjuk rasa. Termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebagai bentuk kekecewaan tersebut Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) mewakili masyarakat Kutim memberikan hadiah “Kain Kafan” untuk wakil rakyat di Jakarta.
Penolakan atas disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) diwakilkan dengan pemberian hadiah tersebut.
Dikatakan Sekretaris Umum (Sekum) PPMI Kutim, Tabrani Yusuf kain kafan sebagai lambang kematian karenanya hati DPR RI sebenarnya sudah mati karena tidak mendengar jeritan para rakyatnya.
“Kain kafan kan untuk membungkus jenazah yang sudah tak bernyawa. Nah hati para anggota DPR RI kita ini sudah mati, secara fisik mereka hidup tapi hatinya tidak,” ujarnya saat ditemui usai rapat dengar pendapat.
Kehadiran PPMI di DPRD Kutim secara garis besar mewakili jeritan hati masyarakat. Dirinya pun berinisiatif untuk menghadiahi DPR RI dengan kain kafan yang identik dengan kematian.
“Ada yang membuat surat pernyataan bukti penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diubah menjadi Undang-Undang (UU). Saya inisiatif untuk menyerahkan kain kafan saja semoga kain itu sampai ke DPR RI kita yang terhormat,” pungkasnya.
Kain kafan berukuran dua meter itu diserahkan dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kutim, Rabu (7/10) bersama dengan sebuah surat.
“Saya harap pihak DPRD bisa menyampaikan pesan ini kepada anggota DPR RI. Ini wujud kekecewaan para buruh di Kutim,” tandasnya. (Vitri/ab).