Turun PPKM Level 2, Wabub Kutim Ingatkan Masyarakat Terus Patuhi Prokes

Wabub Kutim Kasmidi Bulang saat mengikuti rapat evaluasi ke-15 PPKM di kantor BPBD Kutim, Selasa (7/9/2021) (foto Facebook Kasmidi Bulang)

AKTUALBORNEO.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kutai Timur (Kutim) yang dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan membuat status daerah ini terus turun level. Setelah beberapa waktu lalu melandai dari level 4 ke level 3, Kutim saat ini kembali turun menjadi PPKM level 2.

Penurunan status ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 44 tahun 2021 20 September 2021. Dalam ederan tersebut poin P nomor 1 berbunyi penetapan level (2) yakni Kota Samarinda dan Kabupaten Kutim.

Atas penurunan status PPKM Kutim, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang pun menyampaikan ucapan syukur.

“Alhamdulillah PPKM di Kutai Timur telah turun menjadi Level 2,” ujar Kasmidi dalam sebuah unggahan, Selasa (21/9/2021).

“Ini merupakan kabar gembira untuk kita semua, namun kita tidak boleh larut dan lengah,” lanjut Kasmidi.

Kasmidi juga mengimbau masyarakat untuk tidak pernah bosan menerapkan protokol kesehatan.

“Tetap selalu Patuhi Protokol Kesehatan dimanapun dan kapanpun karena virus ini masih ada di sekitar kita. Semangat warga Kutai Timur!!! Kita Pasti Bisa!!!!,” tutupnya. (Red).

Pos terkait