AKTUAPBORNEO.COM – Kesel dicaci-maki, seorang tukang cat, Helmi Gunawan alias Omeng (44) membunuh pemilik rumah, Bahrudin alias Tembaru (40). Motifnya karena tersinggung diumpat dengan bahasa kasar.
Pembunuhan terjadi saat pelaku sedang mengecat rumah milik korban di Jl Al Firdaus, RT 12, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Kamis (3/12/2020) pukul 09.30 Wita.
Kapolsek Sangkulirang Iptu D Jelatu menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku memegang kunci rumah korban. Korban yang menyaksikan itu rupanya langsung memberi reaksi.
“Kemudian korban (Tembaru) berkata ‘kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya’. Kemudian korban marah-marah dan mencaci pelaku,” jelas Jelatu, melalui rilisnya.
Lantaran tidak tahan dimarahin, lanjut Jelatu, kemudian Omeng mendorong Tembaru, lalu mencabut sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya. Pelaku menikam korbam di bagian leher sebanyak dua kali tusukan.
“Kemudian korban berusaha meminta pertolongan, namun ia tersungkur ke tanah,” urai kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Sangkulirang, Tembaru ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Atas kejadian tersebut, maka dilaporkan ke Polsek Sangkulirang,” ucap kapolsek.
Pelaku sempat melarikan diri. Diperkirakan ia sempat kabur selama dua jam. Namun hal itu tidak menyurutkan upaya pengamanan jajaran Polsek Sangkulirang yang dipimpin Iptu D Jelatu.
“Saat ini pelaku (Omeng) sudah kami amankan dan kami lakukan penahanan di Rutan Polres Kutim,” terang Jelatu. (Red)