Upaya Wujudkan Pelayanan kesehatan, Agusriansyah Ridwan Apresiasi Kelas BPJS di Kutim

AKTUALBORNEO.COM – Sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat merupakan aspek penting yang mampu menjadikan salah satu poin mensejahterakan masyarakat.

Seperti yang diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Partai Keadilan Sejahtera, Agusriansyah Ridwan.

Dia mengatakan hampir seluruh Rumah Sakit (RS), klinik hingga Puskesmas yang ada di Kutim telah menjalin dan melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Sehingga hal ini mampu meringankan beban pasien yang membutuhkan kelas rawat inap.

Dia juga menanggapi perihal program anyar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) untuk BPJS Kesehatan di tiap fasilitas kesehatan (faskes).

Seperti diketahui, program KRIS BPJS Kesehatan merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengacu pasal 103B ayat 1 Perpres 59/2024, bahkan KRIS BPJS Kesehatan akan dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2025 mendatang.

Agus Fecho sapaan akrab Agusriansyah Ridwan menyebut standar RS, khususnya di Sangatta telah melayani pasien BPJS Kesehatan. Sehingga, menurutnya hal itu tidak akan bentrok dengan program KRIS yang dicanangkan Kemenkes RI.

“Saya rasa hampir seluruh RS yang ada di Kutim sudah melayani BPJS. Jadi saya pikir tidak akan ada kendala dalam implementasi KRIS,” tegasnya belum lama ini.

Bahkan, menurutnya standar faskes menengah layaknya Puskesmas di Kutim sudah memiliki standar kelas yang memadai. Sehingga, menurutnya sekelas Puskesmas pun dapat diimplementasikan pula program KRIS.

“Karena yang berubah itu hanya sistemnya saja, mekanisme pembayaran dan kelasnya. Jadi tidak merubah lagi standardisasi dari rumah sakit dan Puskesmas yang bisa melayani pasien BPJS,” tambahnya.

Dia juga meyakini standar pelayanan RS di Kutim cukup tinggi. Karena itu, dia menilai tidak akan ditemui masalah dalam penerapan KRIS. “Apalagi, di Kutim termasuk standardisasi BPJS nya sudah kategori tingkat tinggi,” tutup Agus. (*Red.Adv)

Pos terkait