Wagub Kaltim Dukung KPID Awasi Lembaga Penyiaran di Daerah

Wagub Hadi Mulyadi bersama Komisioner KPID Kaltim. Wagub imbau KPID dapat mengawasi siaran dari lembaga-lembaga siaran agar informatif, positif dan edukatif. (syaiful anwar/humasprov kaltim)

AKTUALBORNEO.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi menerima audiensi Komisioner KPID Kaltim di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/9).

Rombongan audiensi terdiri Anggota KPID Kaltim periode 2019-2022 terdiri Hendro Prasetyo, Akbar Ciptanto, Andi Muhammad Abdi, Irwansyah, Ali Yamin Ishak, Bawon Kuatno dan Yovanda Noni.

Sebagai Ketua Tim Pengawasan Daerah (Wasda), Wagub Hadi Mulyadi menyatakan dukungannya kepada KPID dalam pengawasan terhadap lembaga penyiaran di daerah.

“Baik, saya terima kasih kepada KPID dan telah melaporkan kinerjanya dalam mengawasi lembaga penyiaran di daerah. Saya dukung penuh,” kata Hadi Mulyadi.

Selayaknya, ungkap Wagub, pengelola lembaga penyiaran radio, televisi dan TV kabel harus lebih mengutamakan isi penyiaran daerah atau konten lokal. Juga, berita dan informasi tentang pembangunan daerah, upaya hidup sehat selama pandemi Covid-19 dan upaya mencegah serta memberantas narkoba.

“Sampaikan informasi-informasi positif dan mengedukasi, sehingga tercipta masyarakat berkualitas dan daerah semakin maju seperti daerah lainnya di Indonesia,” harap Hadi.

Sementara Anggota KPID Provinsi Kaltim Akbar Ciptanto menyebutkan di Kaltim terdapat 120 lembaga penyiaran, baik radio, televisi dan TV kabel yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

“Lembaga penyiaran yang kami awasi sebanyak 120 lembaga, namun sisa 114 lembaga, sebab enam lembaga telah dicabut,” sebutnya.

Ditambahkannya, pengawasan semakin berat selain keterbatasan anggaran juga jumlah tenaga pemantau 12 orang untuk mengawasi 10 kabupaten dan kota. (yans/sul/humasprovkaltim).

Pos terkait