Warga Kutim Diminta Tak Remehkan Covid-19, Larangan Mudik Demi Kebaikan Bersama

Ilustrasi Larangan Mudik

Aktualborneo.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengimbau masyarakat tidak meremehkan ancaman Covid-19. Karenanya, larangan mudik sebagai upaya pencegahan penularan pandemi tersebut wajib ditaati bersama.

“Yang tidak kalah penting mudik lebaran ini memang dipertegas untuk tidak dilaksanakan, untuk diperketat. Jagan ada yang melanggar atau mudik lebaran mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021,” ucap Ardinasyah usai menginkuti rapat dsngar pendapat di Gedung DPRD Kutim, Senin, 3 Mei 2021.

Tetapi, lanjut dia, itu perkara mudiknya. Upaya pencegahan terus dilakukan dengan tetap memperketat protokol kesehatan.

Ardiansyah juga meminta masyarakat tidak meremehkan ancaman Pandemi Cobid-19. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah semata-mata demi kebaikan bersama.

“Karena kita tidak ingin menyebarkan warga, sekarang kita sehat aman. Tetapi coba tanya yang pernah merasakan Covid, dia baru sadar betapa bahyanya Covid itu, baru sadar. Kita ini enak sekali karena belum pernah merasakan Covid, makanya pemerintah punya saran dan aturan, ayo kita tatati aturan yang dikeluarkan satgas,” tutur Ardiansyah.

Seperti diketahui, larangan mudik itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. ASN yang nekat mudik lebaran bisa dikenai sanksi disiplin.

“Tanggal 6 sampai 17, itu ada sanksinya dari presiden. Kalau tindaklanjut kita di daerah BPBD akan segera menyiapkan posko-posko,” tegas Ardiansyah. (adv).

Pos terkait