• Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
aktualborneo.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Berau
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Malinau
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Bontang
  • Kaltara
    • Samarinda
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Balikpapan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Wisata
  • Lingkungan
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • Opini
  • Terpopuler
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Berau
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Malinau
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Bontang
  • Kaltara
    • Samarinda
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Balikpapan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Wisata
  • Lingkungan
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • Opini
  • Terpopuler
No Result
View All Result
aktualborneo.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result

PPKM Level 4 Kutim Masih Diperpanjang Pusat, Rapid Test Swab Antigen Terus Digalakkan

by Admin
Agustus 25, 2021
PPKM Level 4 Kutim Masih Diperpanjang Pusat, Rapid Test Swab Antigen Terus Digalakkan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppBagikan ke Email

Aktualborneo.com – Sehubungan dengan PPKM Level 4 luar Jawa dan Bali masih diperpanjang oleh Pemerintah Pusat berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid 19 wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Pada Diktum Ke-7 Huruf J halaman 8 Instruksi Mendagri Nomor 36 Tahun 2021 tersebut, Kutim termasuk di dalamnya masih diperpanjang hingga 6 September 2021

Sehingga giat operasi yustisi yang dibarengi Rapid Test Swab Antigen masih diterapkan oleh Tim Gabungan Polres Kutim, BPBD Kutim, Satpol PP Kutim dan Dishub Kutim disertai Tenaga Kesehatan ( Nakes ).

BacaJuga

Distransnaker Kutim dan PT Indexim Coalindo Latih Pelaku UMKM Lokal se-Kecamatan Kaliorang

PT KPP Mining Jobsite Inde Memperingati Hari Sumpah Pemuda,Kapten Inf Sanjani Berpesan Berikan Yang Terbaik Untuk Bangsa dan Negara

Kutai Timur Segera Miliki Universitas Baru, STAI dan STIPER Dilebur Jadi Satu

Telah terjaring 20 orang dan ditemukan 9 orang tidak memakai masker di Start One Biliard Jalan Yos Sudarso I Desa Sangatta Utara, Langsung dilakukan Rapid Test Swab Antigen secara acak oleh Nakes dengan hasilnya negatif.

Yang tidak memakai masker juga diberikan teguran dan didata oleh Satpol PP Kutim.

Berdasarkan Keterangan dari R Irawan P A selaku Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kutim atau Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid 19 bahwa Giat Operasi Yustisi secara gabungan oleh Polres Kutim, BPBD Kutim, Satpol PP Kutim dan Dishub Kutim disertai Tenaga Kesehatan ( Nakes ) masih diterapkan dengan memperhatikan Instruksi Mendagri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid 19 wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Didalam Instruksi Mendagri Nomor 36 Tahun 2021, Pada Diktum Ke-7 Huruf J halaman 8, Kutim termasuk didalamnya masih diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.

Sehingga giat operasi yustisi ini yang dibarengi Rapid Test Swab Antigen akan juga rutin diterapkan hingga tanggal 6 September 2021.

“Telah terjaring 20 orang dan ditemukan 9 orang tidak memakai masker di Start One Biliard Jalan Yos Sudarso I Desa Sangatta Utara, Langsung dilakukan Rapid Test Swab Antigen secara acak oleh Nakes dengan hasilnya negatif,” ujarnya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Yang tidak memakai masker juga diberikan teguran dan didata oleh Satpol PP Kutim.

“Kami memohon dukungan dan kerjasama yang baik dengan masyarakat atas giat operasi yustisi ini secara rutin hingga tanggal 6 September 2021 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” tuturnya.

“Kami juga mengharapkan kepada masyarakat jangan jenuh serta selalu menaati dan mematuhi Prokes 5 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Dengan Sabun dan Air Mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas agar Pandemik Covid 19 ini cepat berlalu dan keadaan kembali normal seperti biasanya,” tutupnya. (Lukman/ab)

Previous Post

7 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kutim 2021

Next Post

Islamic Center Kaltim Tolak Vaksinasi Massal Covid 19 Pakai Vaksin Astrazanecca

Related Posts

Distransnaker Kutim dan PT Indexim Coalindo Latih Pelaku UMKM Lokal se-Kecamatan Kaliorang
Kutai Timur

Distransnaker Kutim dan PT Indexim Coalindo Latih Pelaku UMKM Lokal se-Kecamatan Kaliorang

November 3, 2025
PT KPP Mining Jobsite Inde Memperingati Hari Sumpah Pemuda,Kapten Inf Sanjani Berpesan Berikan Yang Terbaik Untuk Bangsa dan Negara
Kutai Timur

PT KPP Mining Jobsite Inde Memperingati Hari Sumpah Pemuda,Kapten Inf Sanjani Berpesan Berikan Yang Terbaik Untuk Bangsa dan Negara

Oktober 28, 2025
Kutai Timur Segera Miliki Universitas Baru, STAI dan STIPER Dilebur Jadi Satu
Kutai Timur

Kutai Timur Segera Miliki Universitas Baru, STAI dan STIPER Dilebur Jadi Satu

Oktober 27, 2025
Gemuruh 5.000 Rebana Iringi Santri Kutim Bersalawat
Kutai Timur

Gemuruh 5.000 Rebana Iringi Santri Kutim Bersalawat

Oktober 26, 2025
Peduli Sosial dan Kemanusiaan,PT KPP Mining Jobsite Inde Adakan Kegiatan Donor Darah
Kutai Timur

Peduli Sosial dan Kemanusiaan,PT KPP Mining Jobsite Inde Adakan Kegiatan Donor Darah

Oktober 26, 2025
PT KPP Mining Jobsite Inde Gelar Safety Keluarga
Kutai Timur

PT KPP Mining Jobsite Inde Gelar Safety Keluarga

Oktober 26, 2025