• Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
aktualborneo.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Berau
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Malinau
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Bontang
  • Kaltara
    • Samarinda
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Balikpapan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Wisata
  • Lingkungan
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • Opini
  • Terpopuler
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Berau
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Malinau
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Bontang
  • Kaltara
    • Samarinda
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Balikpapan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Wisata
  • Lingkungan
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • Opini
  • Terpopuler
No Result
View All Result
aktualborneo.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result

Polri Soal Kompol Yuni Terjerat Narkoba : Kami Dalam Fakta Sebenarnya

by Admin
Februari 19, 2021
Polri Soal Kompol Yuni Terjerat Narkoba : Kami Dalam Fakta Sebenarnya
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppBagikan ke Email

AktualBorneo.Com-JAKARTA – Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya diamankan Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Terkait anggota yang terlibat kasus narkoba, Jenderal Purnawirawan Idham Azis saat menjabat Kapolri pernah menyinggung soal hukuman mati.

Polri buka suara soal kemungkinan tersebut. Penyidik harus terlebih dahulu mendalami kasus narkoba Kompol Yuni.

“Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (18/2/2021).

BacaJuga

Gasak Emas hingga Motor, Residivis Spesialis Bobol Rumah di Kutim Ditangkap Polisi

Komplotan Perampok Brilink di Kutim Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

Polres Kutim Sapu Bersih 29 Pengedar, Sita 178 Kg Narkoba & Ribuan Pil Y

Irjen Argo mengatakan proses pemeriksaan terhadap Kompol Yuni dan 11 oknum Polsek Astanaanyar masih berlangsung. “Masih proses, tunggu saja,” ucapnya

Ditanyai soal evakuasi Polri terkait kasus Kompol Yuni, Argo menuturkan pihaknya telah melakukan pencegahan internal dan memberlakukan sanksi tegas kepada yang bersalah.

“Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” tandas Argo.(Divisi Humas POLRI)

Previous Post

Resmi ! Polri Keluarkan Izin Pra Musim Piala Menpora 2021

Next Post

KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Kutim 2020 64%, Di 2015 48%

Related Posts

Gasak Emas hingga Motor, Residivis Spesialis Bobol Rumah di Kutim Ditangkap Polisi
Hukum

Gasak Emas hingga Motor, Residivis Spesialis Bobol Rumah di Kutim Ditangkap Polisi

September 25, 2025
Komplotan Perampok Brilink di Kutim Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
Hukum

Komplotan Perampok Brilink di Kutim Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

September 23, 2025
Polres Kutim Sapu Bersih 29 Pengedar, Sita 178 Kg Narkoba & Ribuan Pil Y
Hukum

Polres Kutim Sapu Bersih 29 Pengedar, Sita 178 Kg Narkoba & Ribuan Pil Y

Agustus 8, 2025
Warga Desa Tj Mangkaliat Keluhkan Kerjaan Proyek Fiktif Telan ADD Rp 7 Milyar, Diduga Terindikasi Korupsi
Hukum

Warga Desa Tj Mangkaliat Keluhkan Kerjaan Proyek Fiktif Telan ADD Rp 7 Milyar, Diduga Terindikasi Korupsi

April 23, 2025
Polres Kutim Ungkap Peredaran Narkoba Senilai 1.7 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap
Hukum

Polres Kutim Ungkap Peredaran Narkoba Senilai 1.7 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap

Desember 7, 2023
Eks Hakim Konstitusi: Konstitusionalitas Sistem Pemilu Bukan Wilayah MK
Hukum

Eks Hakim Konstitusi: Konstitusionalitas Sistem Pemilu Bukan Wilayah MK

Juni 3, 2023