• Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
aktualborneo.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Berau
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Malinau
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Bontang
  • Kaltara
    • Samarinda
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Balikpapan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Wisata
  • Lingkungan
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • Opini
  • Terpopuler
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Berau
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Malinau
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Bontang
  • Kaltara
    • Samarinda
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Balikpapan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Wisata
  • Lingkungan
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • Opini
  • Terpopuler
No Result
View All Result
aktualborneo.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result

Usut Kasus Dugaan Korupsi Solar Cell di DPMPTSP Kutim, Kejari Tetapkan 4 Tersangka

by Admin
Juli 22, 2022
Usut Kasus Dugaan Korupsi Solar Cell di DPMPTSP Kutim, Kejari Tetapkan 4 Tersangka
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppBagikan ke Email

AKTUALBORBEO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kegiatan pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) solar cell home system’, yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim.

Rilis terkait penetapan keempat tersangka itu, disampaikan Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dalam moment peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Jumat 22 Juli 2022.

Melalui keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Kasi Intelijen Dr Yudo Adiananto, SH MH menjelaskan, berdasarkan rangkaian hasil penyidikan dan ditemukan 2 (dua) alat bukti yang kemudian dilakukan gelar perkara (ekspose).

BacaJuga

PT KPP Mining Jobsite Inde Memperingati Hari Sumpah Pemuda,Kapten Inf Sanjani Berpesan Berikan Yang Terbaik Untuk Bangsa dan Negara

Kutai Timur Segera Miliki Universitas Baru, STAI dan STIPER Dilebur Jadi Satu

Gemuruh 5.000 Rebana Iringi Santri Kutim Bersalawat

Adapun kesimpulan, dilakukan penetapan tersangka dan penahanan selama 20 (dua) puluh tahun ke depan terhadap tersangka, HSS (ASN DPM-PTSP Kab Kutai Timur) selaku Pejabat Komitmen, ABD (ASN DPM-PTSP Kab Kutai Timur) selaku Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan PAS (ASN Bapenda Kab Kutai Timur) selaku pemilik anggaran/ paket 380 kegiatan, dan MZW (Swasta) selaku Direktur PT Bintang Bersaudara Energi/ rekanan penyedia.

“Bahwa kerugian keuangan negara berdasarkan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan Badan Pemeriksa (BPK) Pusat adalah Rp53,6 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp90 miliar,” beber Yudo.

Ditegaskannya, bahwa proses hukum tidak hanya berhenti terhadap ke-4 (empat) tersangka tersebut dan dipastikan akan terus berlanjut terhadap para pihak yang terlibat dan tanpa terkecuali selama didukung dengan minimal 2 (dua) alat bukti.

Menurut Yudo, Pasal yang disangkakan adalah :

Primer, pasal 2 UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Subsidair, pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Imran

Previous Post

Jalan Blok Beruang Menuju Pantai Sekerat akan Dibangun Tahun Ini Pakai APBD Kutim

Next Post

Tanggapan Pemkab Kutim Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait KUA-PPAS 2023

Related Posts

PT KPP Mining Jobsite Inde Memperingati Hari Sumpah Pemuda,Kapten Inf Sanjani Berpesan Berikan Yang Terbaik Untuk Bangsa dan Negara
Kutai Timur

PT KPP Mining Jobsite Inde Memperingati Hari Sumpah Pemuda,Kapten Inf Sanjani Berpesan Berikan Yang Terbaik Untuk Bangsa dan Negara

Oktober 28, 2025
Kutai Timur Segera Miliki Universitas Baru, STAI dan STIPER Dilebur Jadi Satu
Kutai Timur

Kutai Timur Segera Miliki Universitas Baru, STAI dan STIPER Dilebur Jadi Satu

Oktober 27, 2025
Gemuruh 5.000 Rebana Iringi Santri Kutim Bersalawat
Kutai Timur

Gemuruh 5.000 Rebana Iringi Santri Kutim Bersalawat

Oktober 26, 2025
Peduli Sosial dan Kemanusiaan,PT KPP Mining Jobsite Inde Adakan Kegiatan Donor Darah
Kutai Timur

Peduli Sosial dan Kemanusiaan,PT KPP Mining Jobsite Inde Adakan Kegiatan Donor Darah

Oktober 26, 2025
PT KPP Mining Jobsite Inde Gelar Safety Keluarga
Kutai Timur

PT KPP Mining Jobsite Inde Gelar Safety Keluarga

Oktober 26, 2025
Dukung Kemandirian Pangan Masyarakat, PT Indexim Latihkan Pembuatan Media Tanam
Kutai Timur

Dukung Kemandirian Pangan Masyarakat, PT Indexim Latihkan Pembuatan Media Tanam

Oktober 24, 2025