AKTUALBORNEO.COM – Jaminan kesehatan masih menjadi hal berat bagi mereka yang kurang mampu. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim terus meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Kutim.
Dalam JKN ini Pemkab Kutim memprioritaskan masyarakat kurang mampu (miskin) melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dinsos pun menyerahkan secara simbolis sebanyak 17.693 Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat Kutim PBI yang belum memiliki JKN.
“Dari jumlah penduduk Kutim yang ada saat ini sekitar 422.905 jiwa, yang sudah tersalurkan sebanyak 377.113 atau 89,17 persen warga Kutim susah memiliki JKN. Sedangkam sekitar 45000 belum tercover dan akan dianggarkan pada tahun 2021,” jelas Kasmidi.
Lanjutnya, JKN merupakan program pusat hingga daerah dimana masyarakat wajib mendapatkan jaminan kesehatan.
Ditempat yang sama, Kadinsos Kutim, Jamiathulkhair Daik menerangkan kepesertaan JKN di Kutim meningkat cukup signifikan hampir mencapai target yang ditentukan.
“Kali ini kita bagikan segitu jumlahnya, KIS untuk PBI itu, mereka tidak lagi membayar iuran sekitar 93 ribu melalui APBN dan 21 ribu melalui APBD Kutim,” tutupnya.(vit/ab)