AKTUALBORNEO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024,
di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (18/7/2024).
Dibuka resmi, Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafin, sosialisasi kali ini dikhususkan bagi media pers. Sekitar 30 jurnalis yang tergabung dalam organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers di Kutim hadir pada kegiatan itu.
Siti Akhlis Muafin menyampaikan harapannya agar tercipta sinergi yang kuat antara KPU dan insan pers.
“Kami berharap rekan-rekan media dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, sehingga tingkat partisipasi dalam Pilkada serentak 2024 dapat meningkat,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pihak, khususnya media massa, memahami peraturan yang berlaku dalam Pilkada 2024. Dengan pemahaman yang baik dari seluruh pihak terkait, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sukses.
Ketua KPU Kutim menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai tahapan dan jadwal Pilkada, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
Sosialisasi tersebut mencakup berbagai tahap persiapan dan pelaksanaan Pilkada yang akan dimulai dari perencanaan program dan anggaran pada 26 Januari 2024, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, dan media adalah mitra strategis kami dalam mencapai tujuan tersebut,” tambah Siti Akhlis Muafin.
Acara ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana para jurnalis diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait pelaksanaan Pilkada. Beberapa jurnalis menyoroti pentingnya akses informasi yang cepat dan akurat, serta perlunya KPU memberikan edukasi yang lebih intensif mengenai tata cara pemungutan suara dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
Siti Akhlis Muafin mengakhiri acara dengan optimisme tinggi bahwa dengan kerjasama yang baik antara KPU dan media, sosialisasi tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan efektif.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan media, karena kami percaya bahwa informasi yang baik akan menghasilkan partisipasi yang baik pula,” tutupnya.(*Red.PWRI)