563 ASN Terima Satyalancana Karya Satya, Ardiansyah: Apresiasi Terhadap Loyalitas, Kejujuran dan Dedikasi

Bupati Ardiansyah Sulaiman saat membawakan sambutan dihadapan ASN Kutim. Foto : Prokutim.

AKTUALBORNEO.COM – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya (SKS) oleh Pemerintah Republik (RI) Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo dengan Nomor 115/TK/2022.

Penghargaan itu diserahkan kepada 563 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim), di Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (16/8/2023).

Bacaan Lainnya

Ardiansyah mengatakan jika kehormatan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap loyalitas, kejujuran, dan dedikasi ASN terhadap negara.

Kata dia, ASN ini melayani dengan sepenuh hati sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kutim menyampaikan terima kasih kepada bapak/ibu sekalian. Sebagai bukti negara telah turut memberikan penghargaan atas dedikasinya selama ini,” ucapnya.

Dirinya juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang telah menerima tanda kehormatan.

“Menekankan pentingnya untuk tetap semangat dalam melaksanakan amanah yang diberikan oleh negara,” katanya.

“Selamat kepada bapak ibu sekalian mudah-mudahan dedikasi bapak/ibu sekalian melahirkan putra-putra bangsa yang terbaik dimasa yang akan datang,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah melaporkan bahwa penerima tanda jasa SKS adalah PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

“Paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dengan ketentuan dalam masa kerja secara terus menerus, PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara,” jelasnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan penyematan SKS tahun 2023 dilaksanakan selama 3 kali yakni dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) tahun 2023, memperingati HUT Ke-24 Kabupaten Kutim tahun 2023 dan memperingati Hari Guru Nasional ke-78 tahun 2023.

“Penerima SKS dalam Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2023 berjumlah 563 PNS. Dengan rincian SKS 30 tahun sebanyak 50 PNS, SKS 20 tahun sebanyak 88 PNS dan SKS 10 tahun sebanyak 425 PNS,” tutupnya.

Turut menyaksikan penyematan SKS yakni Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, Forkopimda Kutim, Plt Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latief, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, Staf Ahli Bupati Kutim dan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim. (Adv/Zr)

Pos terkait