AKTUALBORNEO.COM–Sejak 27 februari 2020 lalu umrah di tutup akibat pandemi Covid19,kiniPemerintah Arab Saudi kembali membuka kesempatan umroh bagi jamaah dari luar negaranya pada Minggu (1/11/2020)
Indonesia punya kesempatan memberangkatkan jamaah umroh 2020 sesuai keputusan Saudi. Namun tidak semua bisa langsung pergi ke Tanah Suci. Hal ini dikarenakan ada syarat yang harus dipenuhi jamaah umroh, salah satunya usia.
Ada 26.328 jemaah atau 44% dari yang sudah mendapat nomor registrasi berusia 18-50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim.
Dalam rilis diterangkan, jumlah jamaah umroh Indonesia yang sudah mendapat nomer registrasi adalah 59.757 orang. Mereka telah terdaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Arfi mengatakan, jamaah umroh 2020 yang gagal berangkat dan memenuhi persyaratan akan diberangkatkan lebih dulu jika Saudi memberi izin. Bagi jamaah yang belum memenuhi syarat keberangkatan umroh 2020 diharap bersabar hingga kondisi lebih baik.
Bagi jamaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatan, hingga pandemi berakhir,” kata Arfi.
Selain usia, syarat lain juga harus dipatuhi jamaah umroh 2020 misal disiplin menerapkan protokol kesehatan. Arfi mengatakan, saat ini sedang menyelesaikan rancangan keputusan menteri tentang aturan umroh di masa pandemi.
Aturan akan terdapat dalam Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. KMA akan memperhatikan ketentuan yang dibuat pemerintah Saudi dan Indonesia melalui Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas COVID-19.(AB)
Sumber:Detik