AKTUALBORNEO.COM – Mobil kerap kali dianggap sebagai rumah kedua. Biasanya hal ini terjadi karena pemilik sering menghabiskan waktu di dalam mobil atau bisa juga karena kesibukan yang menuntut untuk terus berpergian.
Sehingga banyak dari pemilik mobil yang menyulap bagian interior senyaman mungkin. Bahkan ada yang disulap seperti sebuah kamar tidur. Namun demikian, sebaiknya pengendara juga menyimak ulasan berikut:
Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana menegaskan, perubahan kondisi interior atau kabin seperti itu sebaiknya tidak dilakukan.
Sebab, dapat membuat efek yang lebih fatal apabila kendaraan terlibat kecelakaan.
“Bisa jadi justru perubahan kabin ini menimbulkan kecelakaan yang lebih parah, bisa malah fatal,” ucap Sony beberapa waktu lalu seperti dilansir dari Kompas.com
Sony menyarankan, meski masih anak-anak, tetap wajib duduk di jok kendaraan dengan baik dan benar.
Maksudnya adalah duduk tenang dengan menggunakan sabuk pengaman meski berada di baris kedua.
Jika anak terlalu kecil, car seat bisa jadi solusi. Penggunaannya pun sudah dianjurkan oleh produsen kendaraan.
“Soal lelah, pengemudi bisa mengatur perjalanan serta komunikasikan dengan seluruh anggota keluarga untuk menyesuaikan kenyamanan pengemudi dan penumpang selama perjalanan. Atur waktu untuk bergantian menyetir dan beristirahat di rest area,” katanya.
Apabila kabin diubah menjadi tempat tidur berjalan, dikhawatirkan bila terjadi pengereman mendadak atau benturan, penumpang bisa terlempar karena tidak terikat dengan benar di jok baris kedua atau ketiga.
Ini bisa menimbulkan risiko fatalitas yang berlebih apabila penumpang tidak duduk di jok tanpa menggunakan sabuk pengaman.
Menyalahi Konsep
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, mengubah kabin menjadi kasur sudah menyalahi konsep keselamatan dalam berkendara.
“Pada dasarnya, berdasarkan fakta dan tes lainnya, segala sesuatu yang tidak terikat dalam kendaraan saat kendaraan tersebut mengalami benturan, terbalik, ataupun tertabrak, maka obyek yang tidak terikat tadi akan bergerak dengan kecepatan saat tabrakan,” ujar Jusri kepada Kompas.com.
Jusri melanjutkan, misalkan terjadi kecelakaan dan mobil melaju dengan kecepatan 100 km per jam (kpj), obyek di belakang yang tidak memakai sabuk pengaman juga akan melesat dalam kecepatan 100 kpj.
“Bayangkan jika itu anak kecil, terbang dengan kecepatan seperti itu dapat memecahkan kepala saat dia menabrak tiang atau kaca,” katanya.
Dengan demikian, sangat tidak disarankan menggelar kasur atau menjadikan kabin mobil sebagai tempat tidur berjalan saat perjalanan jauh. (*).