Aktualborneo.com – Pemerintah telah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Daerah/Kanwil/Kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.
Meski Pemerintah Daerah, khusunya Pemkab Kutai Timur (Kutim) diberikan kewenangan untuk menentukan pembelajaran tatap muka, namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan yang ada di Kutim sebelum itu diberlakukan.
Beberapa diantaranya akses pelayanan kesehatan, akses transportasi yang aman, sarana dan prasarana yang ada di sekolah, hingga adanya persetujuan dari orang tua siswa. Syarat ini merupakan daftar periksa berdasarkan rekomendasi dari SKB 4 Menteri tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutim, Roma Malau menyatakan, harapannya tetap ada pembelajaran tatap muka tetapi secara terbatas dan harus mengutakamakan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita akan melaksanakan pembelajaran tatap muka tetapi tidak serta merta langung begitu (di buka), kita harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, dengan pemerintah,” ucap Roma Malau usai menghadiri ramah tamah kelulusan 137 guru PAUD Kutim yang digelar di ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Selasa (29/6/2021).
Adapun sarana dan prasarana yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan diketahui seperti sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, memiliki alat pengukur suhu dan disinfektan.
Proses belajar mengajar tatap muka hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa. Terdapat enam daftar periksa atau ceklis yang harus dipenuhi oleh sekolah. Sejumlah sekolah di Kutim juga telah menyiapkan berbagai perlengkapan terkait hal tersebut.
Meski demikian, rencana pembelajaran tatap muka di Kutim masih butuh komunikasi kepada pimpinan atau yang berhak mengambil keputusan.
Bagi Roma, pembelajaran tatap muka masih butuh pertimbangan mengingat situasi pandemi Covi-19 yang masih menghawatirkan.
Roma mencotohkan terkait kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, Kaltim yang dikabarakan menyerang anak-anak sekolah. Dia menilai pembelajaran tatap muka di sekolah saat ini masih sangat riskan.
“Ini (pembelajaran tatap muka-red) menurut saya sangat riskan sekali. Jadi masih ada pertimbangkan yang harus kita pikirkan sebelum mengambil keputusan,” tutur Roma. (Red).