Curi Emas dan Uang Tetangga Sendiri, Perempuan di Sangatta Selatan Diringkus Polisi

AKTUALBORNEO.COM – Seorang perempuan berinisial SF (45) warga Jalan Poros Sangatta – Bontang, Km 08, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat pencurian yang dilakukannya di rumah tetangganya sendiri.

Dengan mengunakan kesempatan saat bertamu, pelaku yang memiliki kesempatan nekad mencuri di rumah korban pada Rabu (23/12/2020) lalu, sekitar pukul 16.00 Wita.

Pelaku, saat dan usai melakukan aksinya sempat tak diketahui sebelum berhasil diamankan pada Kamis (31/12/2020).

Adapun barang yang di embat pelaku, yakni puluhan gram emas berupa cicin, gelang, kalung, liontin dan uang tunai senilai Rp 75.000.000.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf mengungkapkan, kejadian berawal saat korban mencari tas warna hitam yang disimpan di atas kasur yang berada di kamar pelapor. Uang tersebut rencananya dipergunakan korban untuk membayar ikan.

“Setelah dicari di dalam kamar tas tersebut tidak ada, selanjutnya pelapor menanyakan orang yang berada di rumahnya,” terangnya.

Dikatakannya, saat kejadian tersebut tidak ada saksi yang mengetahui. Kondisi pintu dan Jendela rumah pun tidak ada yang rusak. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutim.

“Setelah melakukan Penyelidikan, Tim Macan berhasil mengamankan pelaku beserta Barang Bukti. Pelaku merupakan tetangga dari Korban. Pelaku dan BB (barang bukti) saat ini ditahan di Polres Kutim,” jelas Rauf. (Fitrah/Red).

Pos terkait