AKTUALBORNEO.COM – Rapat paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan laporan hasil reses masa sidang II tahun 2020/2021. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jumat (5/3/2021).
“Hari ini kita memparipurnakan hasil reses DPRD dengan program SIPD, sehingga menyamakan persepsi hasil Musrenbang nanti. Insyaallah, tanggal 7 Pak Sekwan akan menyampaikan kepada pemerintah,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.
Arfan mengatakan, sesuai tatip dewan, setiap anggota DPRD berkawajiban melaksanakan reses untuk menemui konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Tujuannya untuk menyerap aspirasi, menindaklanjuti dan menyampaikan kepada pemerintah daerah.
“Selain itu, DPRD wajib menyampaikan ke masyarakat program-program apa yang sudah dilaksanakan. Kemudian memberikan informasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga diwajibkan semua anggota DPRD untuk turun kaerah pemilihannya masing-masing,” ucapnya.
Dalam agenda pembahasan dan memparipurnakan hasil reses, Arfan mengatakan, dihadiri oleh 27 anggota DPRD dan 10 lainya mengikuti lewat zoom. (adv).
Reporter: Meri
Editor: Red.