FSPKEP SPSI Kutim Siap Gelar Pelatihan Organizing dan Hukum Ketenagakerjaan

AKTUALBORNEO.COM – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Kutai Timur (Kutim) siap menggelar pelatihan organizing dan Hukum Ketenagakerjaan pasca omnibus law cipta kerja, pada Minggu (5/12/2021) besok.

Agenda yang diadakan di Hotel Victoria Sangatta, itu pun siap menerapkan disiplin Prokes, demi mencegah penularan Virus Corona. Mulai dari kewajiban pakai masker, cek suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer, dan menjaga jarak dengan peserta lain.

Menurut Ketua Panitia, Yunus secara total pada pelatihan ini sekitar 40 undangan, dengan mayoritas peserta yaitu anggota dan pengurus serikat pekerja/buruh lintas serikat pekerja/buruh di Kutim.

“Terbuka untuk umum tapi tetap memperhatikan dan menyesuaikan prokes,” ujar Yunus didampingi Sekretaris Panitia, Patman, Sabtu (4/12/2021).

Para peserta ini, imbuh Yunus, akan dibekali berbagai materi organizing dan hukum ketenagakerjaan pasca omnibus law. Hal ini sebagai modal pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat

Dikatakannya, dengan pelatihan organizing dan Hukum Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pekerja, serikat pekerja/buruh regulator, untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur pasca omnibus law cipta kerja.

“Pemateri dari pengurus FSPKEP SPSI Pusat Sulistiyono, SH dan Fathul Huda, SH sebagai pengurus FSPKEP SPSI Kaltim. Disamping juga kita mengundang dari PBJS Ketenagakerjaan dan juga Disnakertrans Kutim,” jelas Yunus.

Terkahir, Yunus menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan sehingga siap dilaksanakan sesuai jadwal yang direncanakan.

“Saya mewakili panitia dan PC FSPKEP SPSI Kutai Timur menyampaikan ucapan terima asih kepada Pemkab Kutai Timur, PBJS Ketenagakerjaan dan PT. Wira Keluarga Mandiri,” pungkasnya. (Fitrah/AB2).

Pos terkait