Hasil Nihil, Pencarian Hari Ketujuh Bocah 2 Tahun di Sungai Sangatta Ditutup

AKTUALBORNEO.COM – Hari ketujuh misi pencarian bocah 2 tahun di Sungai Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, belum membuahkan hasil. Untuk itu, tim SAR gabungan secara resmi menutup operasi pencarian tersebut pada Jumat (1/10/2021) petang.

Meski demikian, tim SAR akan kembali bergerak jika ada temuan baru terkait bocah malang bernama Ahmad Mawardi itu.

“Tepat tanggal 1, pencarian anak atas nama Ahmad Mawardi resmi dinyatakan ditutup. Tapi jika ada temuan-temuan baru, pencarian masih bisa dibuka kembali,” ujar Koordinator Pos SAR Kutim, Mardi Sianturi.

Dia menjelaskan, penutupan proses pencarian merujuk pada aturan dan undang-undang. Waktu pencarian yang diamanatkan dalam undang-undang 29 tahun 2019 tentang pencarian dan pertolongan adalah tujuh hari. “Ini sesuai amanat undang-undang, tujuh hari kita sudah melakukan pencarian,” terang Mardi Sianturi.

Pencarian terhadap korban telah dilakukan pada titik awal diduga jatuhnya korban hingga ke hilir dan hulu Sungai Sangatta dengan mengahadapi berbagai tantangan. Namun, korban belum juga ditemukan.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya dan mengahadapi berbagai tantangan seperti binatang buas tetap kita melaksanakan amanat undang-undang yaitu melakukan pencarian selama tujuh hari. Tapi sampai saat ini korban belum ditemukan,” tutur Mardi Sianturi.

Kepada semua pihak yang turut membantu dalam upaya pencarian, Mardi Sianturi secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih.

“Dengan berakhirnya operasi ini maka semua unsur kami nyatakan dikembalikan ke komando masing-masing,” ujarnya. (Red).

Pos terkait