Kasat Lantas Polres Kutim Minta Maaf atas Ketidaknyamanan Penyekatan PPKM Level 4

Aktualborneo.com – Kasat Lantas Polres Kutai Timur (Kutim), AKP Wulyadi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan penyekatan jalan karena kebijakan PPKM Level 4.

Menurut AKP Wulyadi, langkah itu semata-mata untuk mengurangi laju kasus Covid-19 di Kutim.

“Memohon maaf kepada masyarakat, khususnya yang akan melintasi titik penyekatan yang telah ditetapkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kutai Timur karena maksud dan tujuan kegiatan penyekatan ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 agar cepat berlalu dan keadaan kembali normal,” ujar AKP Wulyadi didampingi perwakilan BPBD, Awang Nanta dan dari TNI, R Irawan P dititik penyekatan Simpang Jalan Yos Sudarso II – APT. Pranoto, Rabu, 4 Agustus 2021.

Titik penyekatan yang dulunya hanya ada 6 setelah diperpanjang, terdapat tambahan di beberapa titik, AKP Wulyadi menjelaskan hal tersebut dievasluasi karena masih ada masyarakat yang belum memahami apa maksud dan tujuan dari penyekatan.

Tambahan penyekatan kali ini, kata AKP Wulyadi, yaitu putaran Jalan Kartini, Putaran Jalan Hidayatullah, Putaran Dayung dan Putaran Tongkonan Rannu.

“Masyarakat yang akan lolos melalui Jalan Kartini, Jalan Hidayatullah, Jalan Dayung dan Jalan Tongkonan Rannu menuju Jalan Utama Jalan Yos Sudarso, Tim yang bertugas dititik penyekatan tersebut akan menyuruh kembali masuk kembali,” tuturnya.

Kepada masyarakat, AKP Wulyadi kembali meminta dukungan dan kerjasama yang baik dengan Tim Satgas Penanganan Covid 19, serta tetap selalu ikuti patuhi dan taati protokol jesehatan.

“Jika tidak tidak penting tetap di rumah saja demi mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 agar pandemi Covid 19 ini cepat berlalu dan keadaan kembali normal,” ucapnya. (Lukman-Fitrah/Red).

Pos terkait