Kasmidi Bacakan Nota Penjelasan RAPBD Kutim Tahun 2022 di Paripurna DPRD

AKTUALBORNEO.COM – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang membacakan Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutim Tahun Anggaran 2022. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, Selasa (23/11/20m21).

Nota penjelasan RAPBD ini disampaikan bersamaan dengan agenda rapat Paripurna penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2022.

Hadir dalam agenda ini Wakil Ketua I dan II DPRD Kutim, Asti Mazar dan Arfan. Pun anggota DPRD Kutim, diantaranya Agusriansyah dan Jimmy, dr Novel hadir dengan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda

“Sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pembahasan RAPBD, pada pasal 311 mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib melakukan rancangan anggaran daerah tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah yang disertai dengan penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai waktu yang ditentukan oleh perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama,” ujar Kasmidi.

Dikatakannya, penyusunan RAPBD secara teknis diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang laporan keuangan daerah. Sejalan dengan itu, penyusunan RAPBD Kabupaten Kutim tahun 2022 berpedoman pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

“Serta kebijakan platform anggaran prioritas dan Kebijakan Umum Anggaran Platform Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 yang telah disepakati bersama antara Pemkab Kutim dan DPRD Kutim,” tuturnya. (Lukman/Red)

Pos terkait