Konsorsium Ormas Siap Investigasi Penyebab Kerusakan Jalan Sangatta-Bengalon, Pastikan Dugaan karena Aktivitas Tambang

AKTUALBORNEO.COM – Konsorsium Ormas Kutai Timur (Kutim) menyoroti dampak lingkungan yang diduga karena aktivitas tambang sebagai penyebab kerusakan Jalan Poros Sangatta – Bengalon, tepatnya di KM 40-45 – sebelum Simpang Perdau Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon. Mereka melayangkan surat ke instansi terkait untuk rencana aksi investigasi lapangan, mastikan penyebab kerusakan jalan penghubung antar kabupaten dan kecamatan itu.

Dalam surat itu, Konsorsium Ormas terlebih dahulu memaparkan dasar hukum yang berkaitan dengan rencana aksi investigasi. Dijelaskan bahwa rencana aksi investigasi digulir sehubungan adanya keluhan masyarakat; terdapat kerusakan jalan bergelombang, berlubang dan bahkan banyak yang longsor sehingga menyebabkan insiden, mobil terguling jatuh ke jurang sehingga sangat menggangu karena berakibat fatal bagi pengguna jalan umum serta mengakibatkan korban.

Konsorsium Ormas Kutim merupakan gabungan ormas kedaerahan setempat. Diantaranya, DPC Gerakan Pemuda Asli Kalimatan Timur (GEPAK) Kutim, DPD Ikatan Putra Daerah Peduli Kaltim (IPPD KT), Gerakan Pemuda Peduli Kutai Timur, DPC GEPAK Bontang, DPN RKIH, LPDKT Kutim, BATAMAD Kutim.

Ketua DPC GEPAK Kutim, M Zaki mengungkapkan, kerusakan jalan poros Sangatta – Bengalon yang dimaksud, berada di sekitar KM 40-45 – sebelum Simpang Perdau Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon. Ini terindikasi disebabkan oleh perusahaan tambang yang melakukan aktivitas sangat dekat dengan jalan umum itu.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan investigasi di lapangan untuk memastikan dugaan penyebab kerusakan jalan ini karena aktivitas tambang. Kita juga minta DLH (Dinas Lingkungan Hidup – Red) dan pihak terkait lainnya untuk mengevaluasi AMDAL perusahaan ini nantinya,” ujar M Zaki kepada redaksi aktualborneo, Kamis (6/1/2022).

Dia mencontohkan perusahaan tambang batu bara di Batota, Kutim yang melakukan aktivitas tambang dekat dengan jalan poros Sangatta – Bengalon ditutup karena dinilai gagal dalam analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Kalau kita amati, aktivitas perusahaan tambang yang kita maksud ini lebih dekat dengan jalan Poros Sangatta-Bengalon dibandingkan dengan perusahaan yang sebelumnya ditutup oleh pemerintah,” tutup M Zaki. (Red).

Pos terkait