KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Tipikor Ismunandar Group

AKTUALBORNEO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret tujuh nama tersangka diketahui lima diantaranya ialah pejabat publik Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Tepat pada hari Jumat (24/7) KPK memanggil 11 saksi yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dilingkup Pemerintahan Kutai Timur (Pemkab Kutim).

Pemeriksaan dilakukan di Aula lantai II, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim, pada Jumat (24/7/20) sekira pukul 09.00 Wita.

Berdasarkan rilis yang beredar adapun sebelas nama yang memenuhi panggilan sebagai saksi yakni. Rudi PPK Dinas Pekerja Umum (DPU), Indra Nur Fahrial Staf Bidang Cipta Karya PU, Yeni (Adik Ismunandar), Asran Lode Kasi Perencanaan Teknis Bidang Bina Marga (PU).

Panji Staf Bapenda, Didik (Sopir Ismunandar), Reza Renanta Kabid Sumber Daya Air (PU), Haris Afandi PPK (PU), Didi Herdiansyah Kasatpol PP, Mirwan Dinkes, dan Hafarudin HDC Ismunandar.

Sidang tersebut diagendakan untuk pemeriksaan saksi yang sudah diajukan.

Untuk diketahui saksi diperiksa dengan tidak disumpah kecuali apabila ada cukup alasan untuk diduga bahwa ia tidak akan dapat hadir dalam pemeriksaan di pengadilan.

Saksi diperiksa secara tersendiri, tetapi boleh dipertemukan yang satu dengan yang lain dan mereka wajib memberikan keterangan yang sebenarnya.

Pos terkait