AKTUALBORNEO.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) resmi menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan calon wakil bupati (Cabup-cawabup) dari seluruh kandidat Minggu, 6 September 2020.
Paslon Mahyunadi-Kinsu (Makin) menjadi peserta pertama yang mendaftar, diusung partai Partai PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, dan PAN. Juga dari partai pendukung Gelora dan PSI.
Kemudian paslon kedua yang mendaftar ialah Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang (ASKB) yang mendaftar dihari kedua, Sabtu (5/9/2020) diusung oleh Partai Demokrat, PKS, dan Berkarya, serta dua parpol pendukung yakni Perindo dan PSI.
Sementara yang menjadi paslon ketiga yang mendaftarkan diri adalah Awang Ferdian Hidayat – Uce Prasetyo, keduanya diusung oleh partai PPP dan didukung dua partai lainnya yakni Hanura dan PBB.
Kini ketiga paslon tersebut telah resmi dan sah menjadi calon kontestasi pilkada lima tahunan.
Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida mengatakan semua pendaftar sudah diterima dengan baik. Berkasnya ketiga paslon pun dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah berjalan lancar,” kata Ulfa didampingi Sekretaris KPU, Jumeah.
KPU Kutim secara ketat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam tahapan pendaftaran Pilbup di Kutim. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker, antiseptik, dan alat pelindung wajah (Face shield).
Saat masuk ke kawasan KPUD pun, tak semua dapat memasuki gedung. Hanya orang-orang yang memiliki kepentingan khusus. Upaya agar menghindari adanya perkumpulan massa yang masuk dalam kantor KPUD. mereka juga diwajibkan mencuci tangan, serta dilakukan tes suhu dengan menggunakan thermogun.
Dirinya pun berharap, Pilbup berjalan lancar dan sukses. Baik dari tahapan, hingga selesai. Karena, semua demi kepentingan masyarakat Kutim.
“Harapannya angka golput menurun. Kami berharap pula semua dapat memberikan hak suaranya sebagaimana mestinya,” harapnya.