Aktualborneo.com – Tim Satgas Covid-19 Kutai Timur (Kutim) melakukan operasi yustisi gabungan, dari BPBD, TNI AL, TNI AD, Polri, Dinkes, Dishub dan Satpol PP. Operasi ini dalam rangka sidak lokasi cafe – cafe dan warung – warung di Desa Sangatta Utara dan Kelurahan Teluk Lingga, pada Sabtu (31/07/2021) malam.
Dimulai sekitar pukul 20:30 – 22:30 Wita, opertasi tersebut dengan maksud dan tujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi atau Sidak dilakukan di empat titik yakni : Bi Net berlokasi di Jalan Jend. Sudirman atau depan Satlantas Polres Kutim yang hasilnya ditemukan satu reaktif Covid-19. Kemudian di Bos Cafe berlokasi di Jalan Yos Sudarso I Sangatta Lama.
Selanjutnya, Kedai Seruput Jalan Yos Sudarso III Teluk Lingga yang hasilnya ditemukan satu reaktif Covid-19. Terakhir di Warung Diana Nasi Goreng samping Kantor BPJS atau Bank Danamon.
Kedua warga yang reaktif Covid-19 disuruh langsung pulang dan melakukan isolasi mandiri (isoman) dalam waktu sekitar 14 hari yang akan terus dipantau keadaan dan perkembangannya oleh tenaga kesehatan dari Dinkes dan tim Penindakan dan Kesiapsiagaan BPBD Kutim.
Kedua titik atau tempat yang ditemukan dua warga yang reaktif Covid-19 akan dilakukan penyemprotan disfektan dan penutupan sementara aktifitas kegiatannya oleh Tim Satgas.
Danlanal (TNI AL) Sangatta Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi dalam wawancara menuturkan bahwa untuk malam ini dilakukan Sidak atau operasi yustisi merupakan langkah yang dilakukan Tim Satgas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tujuan utamanya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan rapid test ditempat – tempat yang masih terdapat kerumunan, yangmana hasilnya malam hari ini, Dari empat lokasi ditemukan dua warga yang reaktif Covid-19 di dua lokasi dan besok akan dilakukan isolasi mandiri (isoman) yang akan diterus dipantau keadaan dan perkembangannya,” tuturnya.
Letkol Komang juga mengimbau dan mengharapkan dukungan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Level IV di Kutim. Dia menekankan, kerjasama yang baik, patuhi dan taati prokes dengan tetap memakai masker, kurangi kerumunan dan tetap di rumah jika tidak terlalu penting.
“Dua warga OTG yang reaktif Covid-19 di Bi Net dan Kedai Seruput, besok akan dilakukan isolasi mandiri (Isoman) serta akan selalu dipantau keadaan dan perkembangannya oleh tenaga kesehatan Dinkes dan Bidang Penindakan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kutai Timur,” ucapnya.
Semua dilakukan, kata dia, untuk membantu dan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jangan sampai semakin meningkat dan jika perlu tanggal 2 Agustus 2021 kembali normal dan Covid-19 berlalu,” tutur Lekol Komang. (Lukman/Red).