Aktualborneo.com – Setelah lima kali berturut-turut sejak tahun 2015, kini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperoleh penghargaan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Predikat WDP tersebut diterima Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dari Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim Dadek Nandemar di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (31/5/2021) siang bersama kabupaten/kota se Kaltim.
Selain Bupati dan Walikota se Kaltim, hadir juga Wakil Bupati (Wabup) H Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Plt Inspektur Inspektorat Kutim Yasrin.
Kegiatan tersebut tetap mengacu pada protokol kesehatan, lantaran masih dalam tahap pandemi COVID-19 yang melanda negeri ini, termasuk di Kaltim.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai menerima penghargaan predikat WDP mengatakan, pihaknya sudah berusaha secara maksimal namun hasil yang diperoleh memang seperti itu. Dia berharap, tahun depan bisa kembali meraih WTP, tentunya dengan kerja keras semua pihak.
Dijelaskan, sekembalinya ke Kutim, pihaknya bersama-sama dengan yang lain untuk segera membenahi laporan yang disampaikan BPK. “Setidaknya ada waktu 60 hari ke depan untuk membenahi hal tersebut,” kata Ardiansyah, didampingi Wabup Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Kutim Joni.
Ardiansyah berharap, prestasi ini bisa terus ditingkatkan pada masa mendatang. Tentunya diperlukan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas semua pihak.
“Jika semua konsisten dalam menjalankan tugasnya masing-masing, bukan mustahil prestasi ini bisa ditingkatkan dan Kutim kembali mendapat WTP,” pungkas Ardiansyah. (hms2).