AKTUALBORNEO.COM – Tak hanya buka hingga dini hari, ditengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum dapat diketahui kapan akan berakhir, tempat hiburan malam (THM) di Kutai Timur (Kutim) juga diduga tak mematuhi protokol kesehatan yang gencar disosialisasikan oleh pemerintah, TNI/Polri dan stakeholder terkait.
Lebih parahnya THM yang berlokasi di Desa Sangatta Utara juga diduga kuat menyediakan jasa prostitusi bagi para pengunjung dan lelaki hidung belang melalui salah satu pegawai THM tersebut.
Dugaan tersebut menyeruak setelah Uci (nama samaran) salah satu pengunjung menuturkan langsung pengalamannya saat mampir dan mencicipi suasana THM yang tempatnya cukup jauh dari perumahan penduduk itu belum lama ini.
“Sebelumnya, saya sempat chatting dan tanya sama pegawainya, tarifnya kisaran 2,1juta hingga 2,4 juta itu mulai bisa dibawa jam 3 dini hari dan dipulangkan jam 7 pagi, penerapan 3M ataupun protokol kesehatan juga kurang, hanya sebagian saja yang bermasker sebagian juga enggak, apalagi jaga jarak, kan gak mungkin kita sewa ladies untuk menemani turus jaga jarak selebar 1 meter,” ungkapnya saat ditemui awak media, Jum’at, (23/09/2020).
Dikonfirmasi sebelumnya terkait dugaan tersebut, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo menyampaikan bahwa dirinya akan menginstruksikan kepada anggotanya untuk melaksanakan himbauan dan sosialisasi terkait dugaan adanya THM yang tak mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan akan mempelajari peraturan Bupati nomor 32 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebgai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 yang sebelumnya telah diterbitkan untuk mendisiplinkan warga dan juga pengusaha di Kutim selama pelaksanaan tatanan kehidupan baru sebagai upaya pencegahan covid-19.
“Saya pelajari dulu tentang sanksinya, jika memang dugaan tersebut benar, dan masih ada THM yang ditemukan melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang berlaku, yang pasti tim gabungan TNI/Polri dan stakeholder terkait akan melaksanakan himbauan dan sosialisasi terlebih dahulu secara masif dan intensif, “tegas Kapolres.
Dari penelusuran yang dilakukan di lokasi THM yang dimaksud, beberapa ladies yang menjadi pemandu lagu tersebut membenarkan bahwa dirinya dapat di sewa untuk menjadi pemuas nafsu para pengunjung ataupun pria hidung belang melalui salah satu pegawai yang mereka sebut papi.
Namun, salah satu pemandu lagu bernama Dahlia (nama samaran) menyampaikan bahwa untuk ladies yang terikat kontrak kerja dengan THM tersebut, dapat menerima ataupun menolak ‘job’ yang diberikan oleh papinya tersebut.
“Kalau kita mau ya kita ambil, kalau tidak ya tidak apa apa, tergantung kita saja, berbeda dengan ladies part time, karena kami disini terikat kontrak kerja meski hanya 3 bulan, berbeda dengan ladies freelance yang bisa dibooking dengan bebas,” ujar Bunga. (Red/ab).