Massa Buruh-Mahasiswa Kutim Dihadang Pagar Kawat dan Polisi

AKTUALBORNEO.COM – Teriakan aktivis buruh menggema dalam aksi unjuk rasa menentang pengesahan Omnibus Law, khususnya UU Cipta Kerja, di halaman Gedung DPRD Kutai Timur (Kutim), Bukit Pelangi, Kamis (15/10/2020).

Teriakan itu terdengar, saat massa buruh dari berbagai serikat buruh/pekerja beserta mahasiswa, dan aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil, dihadang barikade pagar kawat dan barisan polisi.

“Kita ini rakyat pak, anda juga dibayar dari uang rakyat. Kita ini hanya ingin ketemu wakil rakyat,” ucap salah satu demostran

Sementara itu, dari atas mobil komando, massa menyayangkan tidak diperbolehkannya masuk sampai ke depan pintu utama Gedung DPRD Kutim.

Hingga pukul 12.00 Wita, pengunjuk rasa belum dapat masuk dan menemui para anggota dewan terhormat. Ada yang masih bertahan ditengah hujan mengguyur, ada juga yang memilih beranjak sementara untuk melaksanakan shalat duhur, hingga mencari makan dan minum.

Sebelumnya, massa menyampaikan orasi di Simpang 3 Pendidikan Sangatta. Dalam aksi itu, pengunjuk rasa meminjam satu jalur jalan hingga pengguna jalan terpaksa harus menggunakan jalur lainnya dengan dan dari arah bolak balik. (Red).

Pos terkait