Melalui Diskominfo, Kutim Merupakan Kabupaten Ke-5 di Kaltim Luncurkan Renaksi SPAN LAPOR

Melalui Diskominfo, Kutim Merupakan Kabupaten Ke-5 di Kaltim Luncurkan Renaksi SPAN LAPOR

AKTUALBORNEO.COM – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan Kabupaten Kelima, yang telah sampai tahap peluncuran Rencana Aksi (Renaksi) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR. Hal tersebut disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Faisal, Rabu (28/9/2022) di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim, pada acara Diseminasi dan Peluncuran Renaksi SP4N-LAPOR Kabupaten Kutim tahun 2022-2026.

“Pelaksanaan Renaksi harusnya sudah dilaksanakan sejak tahun lalu. Tetapi tidak mengapa, dari pada tidak sama sekali. Dan Kabupaten Kutim ini, adalah salah satu Kabupten Kelima dalam rangka peluncura Renaksi SP4N LAPOR ini. Apresiasi dan terima kasih, karena telah melaksanakan amanah pemerintah pusat,” ucap Faisal.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, keberhasilan dari pengelolaan pelayaan publik (SP4N-LAPOR), indikatornya adalah, bisa dilihat dari percepatan waktu disposisi oleh admin, percepatan tanggapan laporan, percepatan waktu penyelesaian pengaduan, kualitas tanggapan pendauan hingga tingkat kepuasan masyarakat.

“Semua berpengaruh. Dan faktor keberhasilan itu paling penting adalah di PD serta Kominfo sebagai leader serta kepuasan masyararakat. Karena indeks kepuasan masyarakat ini cukup besar. Mudah-mudahan setelah acara ini, mari kita sama-sama sosialisasikan SP4N LAPOR kepada masyarakat,” ajak Faisal.

Sebab, apabila masyarakat belum mengetahui fungsi SP4N LAPOR itu, apa yang telah dilaksanakan tidak akan ada manfaatnya. Sehingga semua PD, harus sering-sering mensosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga sistem yang sudah dibangun bisa termanfaat dengan baik. (*KominfoKutim)

Pos terkait