Politisi PAN H. Asmawardi Angkat Bicara, Ini Yang Diharapkan Dana Program CSR PT. KPC Jika Diperpanjang PKP2Bnya Menjadi IUPK Nantinya

AKTUALBORNEO.COM – Dewan Perwakilan DPRD Kab. Kutai Timur ( Kutim ) mengadakan Rapat Dengan Pendapat Umum ( RDPU ) atau Hearing/Audiensi terkait 11 Permintaan dan Tuntutan TPAD Kutim Untuk Menjadi Komitmen PT. KPC Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kutim sebelum Pemerintah dan DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat ) melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Republik Indonesia memperpanjang Perjanjian Kontrak Pengusahaan Pertambangan Batu Bara ( PKP2B ) PT. KPC yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2021 menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus ( IUPK ), Rabu, 15 Desember 2021.

RDPU tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Nazar dan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan.

Turut juga hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Anggota DPRD Kutim dari Partai Nasdem Piter Palinggi, Anggota DPRD Kutim dari PKS Jimmi, Anggota DPRD Kutim dari PAN Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kutim dari PPP Ramadhani dan Anggota DPRD Kutim dari Partai Berkarya Masdari Kidang serta beberapa Ormas / LSM Kaltim dan Kutim maupun tokoh masyarakat dan pemuda Kutim yang terhimpun kedalam TPAD Kutim maupun lainnya.

“Dalam RDPU atau Hearing/Audiensi Asmawardi anggota DPRD Kutim dari PAN atau Anggota Komisi D DPRD Kutim menyampaikan dan mengharapkan Dana CSR PT. KPC untuk program pendidikan ( beasiswa ) agar diperuntukkan pada pendidikan jenjang Sekolah Dasar ( SD ) atau sederajat, Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) atau sederajat, Sekolah Menengah Atas/Kejuruan ( SMA/K ) atau sederajat hingga jenjang Kuliah atau Strata Satu ( S1 ).

“Karena banyak anak – anak di Kutim mau sekolah tapi orang tuanya tidak mampu membiayainya, Ada anak di Kutim belum menyentuh jenjang SD dan belum lanjut SMP atau lanjut SMA karena orang tua tidak mampu maka itu yang seharusnya yang diprioritaskan dan tersentuh mendapatkan beasiswa dana program CSR PT. KPC,” terangnya.

Disambung H. Asmawardi tegaskan dan harapkan, Dana CSR PT. KPC untuk program kesehatan agar tiap Desa wilayah Kec. Bengalon, Kec. Sangatta Selatan dan Rantau Pulung yang merupakan wilayah Ring 1 PT. KPC dan juga Kec. Teluk Pandan diberikan bantuan kendaraan mobil ambulance sekali dalam 2 tahun.

“Karena ada warga yang ingin melahirkan meninggal dunia karena terlambat dalam penanganan pada saat akan melahirkan karena keterbatasan kendaraan ambulance yang tersedia,” tegasnya.

Lebih lanjut H. Asmawardi tuturkan, Agar apa yang disampaikan tersebut agar dapat diperjuangkan oleh Pemerintah atau Bupati Kutim sebagai salah satu poin permintaan TPAD Kutim kepada PT. KPC mengenai peningkatan dana CSR PT. KPC dari 5 Juta Dollar USA ditingkatkan menjadi 30 Juta Dollar USA yang dituangkan sebagai salah satu bentuk komitmen PT. KPC dalam proses perpanjangan PKP2B menjadi IUPK oleh Pemerintah dan DPR melalui Kementerian ESDM Republik Indonesia. (Lukman/AB).

Pos terkait