AKTUALBORNEO.COM – Massa buruh, mahasiswa, dan aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Katai Timur (Kutim) bakal kembali beraksi buntut dari Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. Mereka akan menggelar aksi di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/10/2020) pagi.
Atas hal itu, Polres Kutim melalui Kasat Intel AKP.M Rezsa.A membangun komunikasi bersama aktivis dan sejumlah pengurus serikat buruh Kutim. Pertemuan dan silaturahmi pun berlangsung di salah satu rumah makan Kota Sangatta, Rabu (14/10/2020). Ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas unjuk rasa yang aman dan terkendali.
Diantara yang dibahas, yaitu terkait tehknis pergerakan massa dilapangan. Rezsa berujar. “Jalan itu fasilitas umum, saya sudah menyampaikan kalau memang masyarakat dianggap perlu tahu dengan yang kalian suarakan dan perjuangkan, kenapa kawan-kawan tidak menggunakan media,” katanya.
Lanjut dituturkan, media punya pengaruh yang sangat besar dalam penilaian ataupun elektabilitas dari suatu wacana. “Sedangkan kalau kita orasi dijalan, bukannya kita dapat keuntungan, tapi malah dapat kebuntuan,” terangnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang akan dilakukan buruh, mahasiswa dan para aktivis dari berbagai organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kutim Bergerak, berencana melakukan orasi di Simpang 3 Pendidikan dan Sekretariat DPRD Kutim. Mereka disebutkan berkeinginan menyuarakan subtansi yang diperjuangkannya agar semua elemen masyarakat mengetahuinya.
“Tadi pak, sempat kita bicarakan juga, dan kebetulan ada perwakilan dari mahasiswa. Jangan sampai output demo ini tidak kita dapatkan dikarenakan tertahan dipersimpangan itu,” terang Arham, salah satu pengurus PUK PT KPC.
“Kami berharap, komandan menfasilitasi tujuan dari gerakan ini, karena setiap permasalahan pasti ada jalur tengahnya. Karena kami bukan orang yang kaku, dan saya yakin khususnya teman- teman buruh ini lebih mengedepankan subtansi dari demo itu,” tutupnya.
Menanggapi itu,Rezsa kembali mengatakan. “Untuk di DPRD dalam waktu beberapa hari ini kami dari pihak kepolisian sudah selalu berkomunikasi, yang sebelum-sebelumnya dari kegiatan yang sudah berjalan hanya diwakili beberapa orang anggota dewan saja,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut dia, hasil rapat paripurna hari ini, pihak DPRD bersedia untuk menghadirkan perwakilan dari setiap fraksi untuk menerima aspirasi terkait UU Omnibus Law. Hasil diskusi antara Kapolres, KSBSI dan para mahasiswa, proses negosiasi itu panjang dalam artian untuk mendapatkan titik temu.
“Yang menjadi permasalahan teman-teman mahasiswa itu ada dua. Yang pertama, mereka ingin bisa masuk diruang rapat paripurna. Pak Kapolres menanyakan esensinya apa? dan kenapa harus diruang paripurna,” tuturnya.
Selanjutnya, yang kedua terkait dengan pihak DPRD, kenapa yang selalu menerima mereka hanya orang-orang itu saja, sedangkan anggota DPRD itu sekitar 40 anggota dan yang lainnya
“Untuk masalah tempat, pihak kepolisian menjaga, sudah dua kali kejadian fasilitas milik masyarakat yaitu kaca pintu masuk utama Gedung DPRD pecah, dan sampai sekarang belum digantikan. Demi menjaga keamanan, apapun yang akan terjadi, kami dari pihak kepolisian akan standby disitu,”kata Rezsa menambahkan
Meski pembahasan cukup panjang sambil makan bersama, namun perwakilan serikat buruh yang hadir, tetap bersikukuh untuk melaksanakan aksi sesuai jadwal. Hanya saja serikat berkomitmen aksi unjuk rasa berlangsung damai, tertib aman dan terkendali serta bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam pelaksanaan teknis dilapangan.
Selain itu, serikat juga bersedia menekan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan tindakan anarkis, dan sekaligus tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran pandemi covid 19.
Sebelum menutup pembahasan, AKP.M REZSA meminta daftar nama korlap dan draf subtansi yang akan disampaikan ke DPRD. (Daniel/E1).