Protes Warga, Pembangunan Sarang Burung Walet Dipemukiman Padat Penduduk

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

AKTUALBORNEO.COM — Pembangunan sarang burung walet mendapat protes warga kerna merebak dipemukiman yang padat penduduk, para pengusaha sarang burung walet seolah-olah tak terbendung oleh hasrat nilai ekonomis yang dihasilkan sangat menjanjikan keuntungan besar,akhirnya dampak lingkungan tidak diperhatikan.

Sarang dari liur burung walet diyakini memiliki banyak manfaat bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya, menurut sebagian masyakat sarang burung walet dapat menyembuhkan penyakit paru-paru,panas dalam dan melancarkan peredaran darah,juga dipercaya dapat meningkatkan stamina..Itulah sebabnya usaha pembudidayaan sarang burung walet memiliki nilai ekonomis yang tinggi kerna harganya yang begitu menggiurkan

Tapi bagaimana dengan dampak lingkungan yang ditimbulkannya,apakah mereka para pengusaha sarang burung walet tersebut memikirkannya,ataukah mereka mengetahuinya.

Dari pantauan Aktual Borneo banyak warga yang protes atas keberadaan sarang burung walet di tengah permukiman warga salah satunya, Elihu Ronny Ginting yang merupakan warga di Rt.09,Desa Swarga bara,Kecamatan Sangatta Utara,Kabupaten Kutai Timur,Dia menyatakan keberadaan Sarang walet tersebut,sangat bising oleh suara riuh banyaknya burung walet yang keluar masuk diseputaran sarang dan ditambah lagi suara volume audio yang menirukan suara burung tersebut dinyalakan kadang selama 24 jam
,kebisingannya mengganggu lingkungan sekitar dan ketenangan suasana warga disaat sedang beristirahat.

Selain itu kata Ronny sarang burung walet juga dapat berdampak bagi kesehatan warga sekitar,salah satunya sangat berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.Apalagi disaat musim hujan pada saat sekarang ini,keberadaan sarang tersebut sangat berpotensi untuk menyebarkan penyakit demam berdarah”, ujarnya

Dia menambahkan”, saya sebagai warga negara memiliki hak-hak dasar yang secara konstitusional diatur pada pasal 18 H UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu hak untuk hidup dilingkungan yang baik dan sehat

Untuk itu saya sebagai masyarakat berharap kepada Pemerintah,agar dapat menertibkan dengan mengeluarkan peraturan yang jelas dan terukur bagi para pengusaha sarang burung walet dan di implementasikan secara tegas,dengan memperhatikan dampak negatifnya bagi pemukiman perkembangan padat penduduk.Agar jika membangun bangunan yang diperuntukkan sarang burung walet sekiranya memperhatikan lokasi yang jauh dari pemukiman masyarakat, Itu semua dikarenakan warga yang sudah lebih dahulu tinggal dan bermukim di lingkungan tersebut “, kata Ronny menutup pembicaraan

Menurut peneliti burung dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nurjito yang dikutip dalam seminar Orientasi Konservasi Satwa Liar di Bogor ,burung walet dapat menyebarkan virus melalui air liur,napas dan kotorannya.Orang yang terkena virus tersebut biasanya merasa pusing,lemas,dan lelah.(Daniel) AB

Pos terkait