AKTUALBORNEO.COM – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang digelar setiap tahunnya pada pada 12 Januari -12 Februari, PT Kalimantan Prima Persada (KPP) Jobsite Indexim memberikan pelatihan K3 bagi pelaku UMKM/Petani Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim), Kaltim. Kegiatan pemaparan materi berlangsung sehari di Aula Kecamatan Kaliorang, Rabu (19/1/2022).
Ketua Panitia menjelaskan, Pelatihan K3 ini merupakan rangkaian kegiatan dari beberapa pelatihan yang sudah pernah dilaksanakan sebelnya. Tujuannya, agar pelaku UMKM/Petani lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan saat bekerja sehingga terhindar dari kecelakaan maupun penyakit akibat kelalaian kerja.
Pelatihan K3 bagi pelaku UMKM/Petani yang digelar PT KPP melalui mitranya, Lembaga Pengembangan Bisnis Olah Bebaya, itu disambut baik oleh pemerintah kecamatan dan desa setempat. Begitupula dengan para pelaku UMKM dan Petani yang dimaksud.
Saat membuka acara, Camat baru Kaliorang yaitu Bainahum menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan pelatihan K3 ini sebagai modal pengetahuan bagi pelaku UMKM/Petani untuk senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan kerja.
“Terima kasih kepada PT.KPP dan mitranya yang telah mengadakan program seperti ini, kegiatan ini pasti bermanfaat bagi para pelaku UMKM/Petani,” ucapnya.
Senada, Supanjen selaku Kepala Desa Bangun Jaya memberikan apresiasi atas adanya kegiatan tersebut. Dia berharap para pelaku UMKM/Petani dapat menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber agar usaha mereka semakin maju dan berkembang.
Hastomi Hidayat Adi Putra dari Departemen SHE PT. KPP selaku narasumber pada kegiatan ini, menyampaikan materi secara lugas dan menarik. Materi tentang dasar-dasar K3 dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dipaparkan secara apik dengan metode umpan balik. Antusiasme peserta terlihat dari testimoni salah seorang peserta, Anjar Widyantoro pelaku UMKM Kripik Pisang 55.
“Saya sangat senang dengan adanya pelatihan ini, Saya harap ke depan lebih banyak pendampingan bagi kami di lapangan,” ujarnya. (*).