Simpan Sabu di Wadah Kosmetik, Pemuda di Sangatta Utara Ditangkap Polisi

AKTUALBORNEO.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) menemukan pocket diduga sabu di dalam wadah kometik jenis lotion milik pemuda berinisal MJ (26) di sebuah bengkel di Jalan Papa Charlie, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

Alhasil, polisi langsung membawa pelaku yang diketahui bekerja sebagai mekanik di bengkel tersebut ke Mapolres Kutim beserta barang bukti. Barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu tersebut sebanyak 17 pocket dengan berat total 22,42 gram, sebagaimana dilansir Tribratakutimnews, Kamis (28/1/2021).

“Tuju belas pocket sabu disimpan di dalam sebuah botol (wadah) lotion yang taruh ditaruh di dalam rak lemari. Setelah ditimbang, total beratnya 22,42 gram,” ujar Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Rachmawan.

Dikatakannya, diketahui pelaku melancarkan aksinya di saat pemerintah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi.

Operasi pengrebekan dilakukan setelah salah satu warga melaporkan ke Polres Kutim bahwa di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. (Red).

Pos terkait