AKTUALBORNEO.COM – Mulai hari ini Sabtu (26/9/2020) hingga 5 Desember 2020, pucuk pimpinan pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dikomandoi Jauhar Effendi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim ini resmi menggatikan Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang telah memasuki masa cuti untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2020.
Posisi Kasmidi digantikan sementara Jauhar Effendi yang telah dikukuhkan Gubernur Kaltim Isran Noor sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim.
Momentum pelantikan Pjs Bupati Kutim tersebut dilakukan bersama empat Pjs lainnya di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 10.00 Wita.
Adapun 5 Pejabat Sementara Bupati dan Walikota Provinsi Kaltim yang dikuluhkan antara lain:
1. Pjs Berau Drs. Muhammad Ramadhan
2. Pjs Bontang Ir Riza Indera Riadi
3. Pjs Mahulu Drs. Gede Yusa
4. Pjs Kutim Drs. Moh. Jauhar Efendy
5. Pjs Kubar H.M. Syirajudin, SH, MT.
“Kepastian lima pejabat Pemprov Kaltim sebagai Pjs ini setelah petikan SK resmi Mendagri diterima. Untuk Kutim, Asisten I Setdaprov Kaltim Jauhar Effend untuk sementara menggantikan pucuk pimpinan Pemkab Kutim dari Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang tengah cuti mengikuti Pilkada Serentak 2020 menjadi Pjs Bupati Kutim,” terang Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim Muhammad Syafranuddin melalui siaran pers via medsos instagram.
Ditambahkan Ivan sapaan akrab Muhammad Syafranuddin, masa jabatan Pjs kepala daerah ini tentunya juga melaksanakan tugas dan selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sesuai SE Mendagri tanggal 17 September 2020.
Selain itu, memelihara Kamtibmas, melakukan pembahasan Raperda sehingga dapat menandatangani Perda seperti Raperda APDB 2021 dan pentingnya mensukseskan Pilkada pada 9 Desember mendatang.
“Pjs bisa melakukan pengisian jabatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sepanjang telah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” jelasnya. (E1).