Sudah Tua Bukannya Tobat Malah Cabuli Anak Dibawah Umur, Kasus Pria Asal Kongbeng Ini Terungkap

AKTUALBORNEO.COM – Kejahatan terhadap anak dibawah umur masih mengintai. Bahkan orang terdekat pun tak segan melakukan tindakan rudapaksa. Seperti yang terjadi di Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pria LD (49) warga Desa Miau Baru yang bekerja disalah satu perusahaan kelapa sawit tega melakukan perbuatan asusila. Ia tega merudapaksa tiga remaja dibawah umur.

Sebut saja Bunga (9), Melati (12) dan Mawar (13), ketiga menjadi korban kekerasan seksual sejak bulan Juni dan Juli. Kasus itu baru terungkap pada bulan September setelah ketiganya memberanikan diri menceritakan kejadian memilukan itu kepada gurunya.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Kongbeng AKP Hari Supranoto mengatakan ketiga korban hanya terdiam tak berani mengadukan perbuatan bejat LD selama ini. Hingga perbuatan itu berkali terulang karena adanya ancaman dari pelaku.

“Pelaku mengancam akan membunuh ketiganya bila melaporkan apa yang menimpa mereka. “Kalau berani bercerita, akan saya bunuh kamu,” dari ancaman itulah ketiganya hanya bungkam,” ungkapnya saat dikonfirmasi (27/9).

Setelah mendengar informasi tersebut pelapor mencari kebenaran terkait informasi yang didapatnya dengan bertanya langsung kepada salah satu korban kemudian korban pun menjawab “Nanti saya dan teman-teman saya yang lainnya datang kerumah ibu untuk menceritakan kejadiannya, (24/9) (ungkap salah satu korban)

Begitu mendengar cerita dari ketiganya, sang guru langsung mengajak ketiganya melapor ke Polsek Kongbeng. Agar pelaku diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya tersebut.

“Saat ini, LD sudah diamankan di Polsek Kongbeng dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana kurungan penjara,” pungkasnya. (Vitri/ab).

Pos terkait