Syukuran Masyarakat Adat Dayak Desa Sangkimah, Bupati Kutim Harap Dusun Mari Bangun Masuk Perubahan Tata Ruang

AKTUALBORNEO.COM – Masyarakat Adat Dayak Desa Sangkimah menggelar acara syukuran di Lamin Adat Telu Mung Jalan Poros Sangatta Bontang KM 17 Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Acara syukuran tersebut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Anggota DPRD Kutim Arang Jau, Jimmi, Hasbullah, Masdari Kidang beserta Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Kutim serta diramaikan oleh Para Tokoh Adat Dayak dan ratusan tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia Thomas Gun diawal acara melaporkan para pihak yang telah berkontribusi mendukung acara dimaksud. Ditambahkan Kepala Adat Ului Laloq yang menjelaskan kepada Bupati dan seluruh undangan yang hadir  bahwa acara hari ini merupakan ajang silaturahmi antar warga dan pejabat dilingkup Pemkab Kutim. Dalam sambutan singkatnya, Ului berharap Pemkab terus memperhatikan keberadaan masyarakat Dayak Kenyah yang tinggal disekitar Jalan Poros Sangatta Bontang KM 17 Kecamatan Sangatta Selatan. Selain itu, Lamin Adat Telu Mung yang belum sempurna terbangun di Dusun Mari Bangun Desa Sangkimah bisa didukung program penyelesaiannya oleh Pemkab Kutim.

“Rumah Adat Telu Mung ini adalah Lamin kita semua.  Kami berharap kepada Pemkab Kutim dapat membantu pengembangannya hingga selesai. Masuk dalam program pembangunan Kutim tahun depan,  karena pembangunan Lamin ini masih dilakukan secara swadaya dan gotong royong,” Harapnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam menanggapi hal tersebut menjelaskan bahwa Dusun Mari Bangun yang baru dibangun oleh masyarakat Dayak Kenyah yang berada di Desa Sangkimah Kecamatan Sangatta Selatan.  Dia menegaskan bahwa dalam pembangunan masyarakat,  Pemkab Kutim tidak ada yang dibeda – bedakan.

“Tidak Pernah ada yang kita anak tirikan atau dijadikan anak emas. Demi memuaskan masyarakat, Pemerintah terus melakukan pembangunan demi pembangunan,”Tegasnya.

Namun, ada beberapa hal yang penting perlu diperhatikan warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).  Sejak beberapa periode kepemimpinan di Kutim, Pemkab Kutim terus mengusulkan pelepasan dari kawasan hutan menjadi pemukiman kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).  Seluruh Pemkab/Pemkot mengajukan wilayah yang akan menjadi perubahan tata ruang. Menurutnya, Pemkab Kutim telah mengusulkan 200 ribu hektar untuk perubahan tata ruang termasuk di Kecamatan Sangatta Selatan. Diinformasikan olehnya bahwa pada Desember 2022 menteri terkait telah menyetujui usulan dari Pemkab, yang sementara ini perubahan tata ruangnya ada ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Jadi ini harus masuk didalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) terkait Tata Ruang. Nah, begitu nanti Perda Provinsi sudah selesai makan kita butuh Perda Perubahan Tata Ruang itu termasuk diantaranya wilayah yang sedang berdiri, Namun termasuk Dusun yang sekarang ini yang ditinggali Bapak Ibu sekalian,” Jelas Ardiansyah Sulaiman.

Hal itu yang menjadikan Pemkab Kutim tidak bisa menyalurkan anggaran pembangunan dikawasan dimaksud. Bupati mengcontohkan bila ada anggota DPRD Kutim ingin menyumbang Dana ratusan juta untuk pembangunan Dusun Mari Bangun, tentunya sah – sah saja, karena tidak menyalahi aturan.

Berikutnya, Ardiansyah Sulaiman berharap warga yang berada di kawasan TNK kedepan juga kebagian program retribusi lahan yang dijanjikan oleh Presiden RI.

“Sebenarnya program tora (retribusi lahan, red) ini juga boleh masuk didalam kawasan hutan yang sudah ada pemukiman – pemukiman.  Mudah – mudahan saja untuk wilayah Desa Sangkimah, termasuk Dusun Mari Bangun ini,” Harapnya.

Bupati yakin warga Dayak Kenyah keluarga yang sangat menghargai tentang kehidupan bersama – sama dengan lingkungan. Dia yakin keluarga desa dan warga setempat telah membangun budaya melestarikan hutan dengan baik. Untuk itu dia mengajak segenap pihak bersama – sama membangun, menara dan memelihara Dusun Mari Bangun.  Dengan tetap mengikuti aturan dan perundang – undangan yang ada terkait dengan pemukiman.

“Saya katakan Pemerintah tidak membedakan – bedakan (warganya). Justru saat ini Pemkab Kutim sedang membangun infrastruktur lebih baik lagi untuk masyarakat. Tahun ini, khusus untuk infrastruktur Jalan kalau tidak salah ada angka 1,36 Triliun dengan metode multiyears (tahun jamak, red),” sebut Ardiansyah Sulaiman.

Untuk pembangunan Jalan diantaranya di Kecamatan Long Mesangat, Sandaran yang memang saat ini punya Jalan representatif.  Termasuk juga Kecamatan Muara Ancalong, Muara Bengkal, Rantau Pulung kemudian beberapa Kecamatan lainnya.  Meningkatkan sistem drainase dan lain – lain.

“Nah, kalau wilayah (Dusun Mari Bangun) ini masuk perubahan tata ruangnya,  Pemerintah akan segera memasukkan anggarannya untuk wilayah yang ada,” Pungkasnya.

Sebelum meninggalkan tempat acara,  Bupati menyarankan agar para tokoh adat hingga para pemuda terus melestarikan dan mengembangkan semua tari – tarian tradisional suka Dayak Kenyah.  Menciptakan sendra tari  (seni drama dan tari) dengan durasi 30 sampai 60 menit agar lebih lama dan menarik dinikmati.  Bupati yakin jika diciptakan sedemikian  rupa maka kedepan tarian suku Dayak bisa menjelma sebagai ikon Kutim.

Sekretaris DPP LPADKT-KU F X Apui mewakili Ketua Umumnya, turut menyampaikan dukungan organisasinya untuk pembangunan dan kemajuan Kutim.  Berkolaborasi dan bersinergi memberikan yang terbaik bagi pengembangan daerah.

Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim Ajang Kedung menyampaikan hal yang kurang lebih sama.  Yakni ajakan untuk semangat bersama – sama membangun, tanpa membeda – bedakan suku, agama, ras dan adat istiadat (SARA).  Tak lupa juga menyebutkan beberapa kegiatan adat yang meski didukung untuk terus maju. (*Kopi3)

Syukuran Masyarakat Adat Dayak Desa Sangkimah, Bupati Kutim Harap Dusun Mari Bangun Masuk Perubahan Tata Ruang

Pos terkait