AKTUALBORNEO.COM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut, perhelatan demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali di Indonesia, seyogyanya ada perbaikan yang harus terus dilakukan agar mampu berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.
“Meskipun hampir tiap pemilu di gelar, KPU selaku penyelenggara selalu mengganti aturan, namun saya harapkan tidak ada aturan yang mendasar yang berubah,” ujar Ardiansyah dalam kegiatan sosialisai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus, bagi perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Kutim, yang gelar secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan), di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Perstik, Selasa (24/01/2022).
Ardiansyah di hadapan Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida menyebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muhammad Basuni serta para camat, meminta perhatian lebih kepada para penyelenggara pemilu. Hal itu dimaksud, agar permasalahan mendasar terkait status kependudukan yang bisa menyebabkan hilangnya hak suara masyarakat dalam Pemilu serentak, baik pemilihan Presiden, kepala daerah serta anggota DPR pusat hingga tingkat Kabupaten pada 2024 mendatang bisa diminimalisir.
“Saya juga ingatkan kepada semua perusahaan, jangan hanya sekedar mendatangkan orang untuk sekedar menjadi karyawan. Tetapi harus memperhatikan status kependudukannya, fasilitasi mereka untuk memutasi KTP nya menjadi warga Kutim. Saya (Bupati) tidak mempersalahkan apabila dalam sekian tahun dirinya pindah ke daerah lain,” tegas orang nomor satu di Kutim ini.
Selain itu, nantinya dirinya juga meminta seluruh perusahaan yang beroperasi yang ada di Kutim, memberikan fasilitas yang memadai bagi seluruh karyawannya, dalam proses memberikan hak suaranya pada Pemilu nantinya.
“Saya harap KPU mampu memahami setiap persoalan yang terjadi di lapangan. Disamping itu, Disdukcapil juga harus memaksimalkan terkait data kependudukan. Termasuk camat, kepala desa hingga RT, agar terus bekerja memberikan edukasi serta mengajak kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam tahapan Pemilu nanti,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida mengatakan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh desa yang ada di Kutim sudah terpenuhi. Yakni, tiga personil di tiap desa.
“Untuk TPS, khusus merupakan instrumen yang disiapkan oleh KPU Pusat guna mengatasi permasalahan khusus dan untuk memfasilitasi lokasi. Kemudian untuk masyarakat yang seharusnya menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu kami fokuskan di wilayah perusahaan (di Kutim),” ujarnya. (Diskominfokutim)
Tiap Pesta Demokrasi Digelar Selalu Ada Aturan Baru, Bupati Kutim Harap Tidak Ada Aturan Dasar Yang Berubah