AKTUALBORNEO.COM – Tim pemenangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) jalur perseorangan atau independen Abdal Nanang dan Rusmiati (Abdi) menemukan sejumlah kejanggalan pada tahap verifikasi faktual dilapangan.
Dugaan itu semakin menguat dengan adanya sejumlah bukti-bukti yang dikumpulkan oleh para pendukung. Bukti itu ada yang berupa video juga foto.
Selain itu temuan lain dilapangan pun mencuat sejumlah saksi menyatakan pada saat hendak melakukan verifikasi faktual nama mereka tidak muncul didalam data petugas PPS.
Pada saat verifikasi perbaikan kita dan KPU sudah sepakat bahwa untuk membagi wilayah atau posko di beberapa desa salah satunya Desa Sangatta Utara yang kita pecah jadi 11, per kecamatan ada 21 titik tujuannya untuk mempermudah pendukung menemukan posko verfaknya dan menghindari kumpulan masa, namun kenyataannya tak sesuai, KPU malah juga memecah data sehingga masyarakat kesulitan menemukan dan mereka itu tidak koordinasi dengan LO atau tim pemenangan,” papar Reff Efendi Lubis Kepala Kesekretariatan Tim Pemenangan Abdi.
Senada, Kepala Lembaga Adat Besar Kutai yang juga Bacalon Bupati Kutim pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 20202 membenarkan adanya kejanggalan yang di lakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lapangan saat melakukan verifikasi faktual tahap kedua.
Ia mengatakan, banyak dari pendukung Bacalon ABDI yang tidak di data oleh KPU, bahkan pendukung tersebut dicoret dari daftar pendukung untuk mengusung ABDI sebagai syarat untuk independen.
“Sekitar 3 ribu lebih pendukung kami, nama dan alamat di KTP sudah benar, namun hanya salah titik saja, namanya di coret dari daftar dukungan bacalon bupati Independen. Bahkan orang tua saya sendiri dan keluarga juga ikut dicoret. Saya tidak tahu alasannya apa?,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, tidak sampai disitu, KPU sudah menetapkan verifikasi tahap dua pada tanggal 8 Agustus 2020, Namun jadwal tersebut di alihkan ke esok harinya, sehingga para pendukung ABDI yang hadir sebelumnya merasa kecewa dan enggan untuk hadir di hari berikutnya.
“Pada tanggal 9 Agustus 2020 pagi, masyarakat yang mendukung berbondong-bondong datang ke posko pendataan. Namun PPS dan Bawaslu baru hadir pada pukul 15:00 Wita bahkan aparat keamanan lebih dahulu hadir di lokasi. Banyak pendukung saya yang tidak mau lagi hadir pada sore harinya, karena merasa kecewa. Ini sangat merugikan kami,”ungkap mantan anggota DPRD Kutim ini.
Dengan temuan dilapangan Bacalon Bupati Kutim Abdal Nanang menegaskan akan melaporkan kejadian terasebut kepada pihak yang berwajib.
“Langkah kami ya akan kami laporkan kecurangan-kecurangan ini dan kita lampirkan bukti yang ada, kecurangan ini terjadi di seluruh Kutim,” tegasnya.
Sementara Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida menyatakan terkait temuan kecurangan petugas verfak dan tim pemenangan akan melaporkan hal itu kepada pihak berwajib, Ulfa menyebutkan itu adalah hak setiap warga negara jika memang ada menemukan kejanggalan dilapangan selama verfak atau vermin.
“Secara prinsip kami ini hanya penyelenggara dan sudah menyelenggarakan sesuai aturan, terkait tak lulus vermin itu ada tahapannya dan kita sudah sampaikan kepada Bawaslu dan peserta. Ada regulasi disitu jika lulus verfak tentu lulus vermin,” tutupnya. (vitri/ab).