AKTUALBORNEO.COM – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik melaunching program Layanan Panggilan Darurat Tunggal Call Center 112. Layanan Call Center 112 ini, membantu koordinasi penanganan kondisi gawat darurat yang terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Launching dilakukan Bupati Kutim Ardiansyah Suliaman didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (22/12/2021).
Ardiansyah mengatakan, layanan call center 112 salah satu upaya Pemkab Kutim dalam mempercepat pertolongan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan kemanan dan ketertiban umum.
OPD yang terkait dengan call center 112 ditahap awal ini, yaitu Kominfo, Damkar, BPBD, dan RSUD Kudungga. OPD teraebut diharapkan dapat mematuhi standar operasional prosedur pelaksanaan pelayanan masyarakat dan pihak yang terlibat di dalamnya dapat menjalankan tugas yang sebaik-baiknya.
“Kepada kepala SKPB yang terkait dengan call center 112 pada tahap awal ini, yaitu Kadis Kominfo, Damkar, BPBD, dan Dirut RSUD Kudungga, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” tutur Ardiansyah.
Saat ditanya mengenai pengembangan ke dinas lain yang ada di Kutim, Ardiansyah menyebutkan masih dalam pengembangan.
“Masih berkembang ke dinas lain termasuk ke Kepolisian, misalnya kecelakaan lalu lintas itu juga harus ada, kemudian ke instansi terkait lainnya,” terang orang nomor satu di Kutim ini.
Sementara itu, Kadis Kominfo Ery Mulyadi mengemukakan bahwa Kutim menjadi daerah ke-4 yang menerapkan call center 112, setelah Balikpapan, Bontang, dan Samarinda.
“Semoga masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya seperti yang dikatakan pak Bupati tadi,” ujar Ery.
Ery Mulyadi menegaskan, layanan kedaruratan cukup menghubungi 112. Semua laporan masyarakat akan masuk ke Dinas Kominfo.
“Jadi, semua laporan masyarakat akan masuk ke Dinas Kominfo dan kemudian nanti akan kita teruskan ke OPD yang terkait. Memang saat ini, baru tiga OPD, Insya Allah tahun depan akan kembangkan, akan melibatkan dari pihak Kepolisian,” tambah Ery.
“Tentu saja harapan kami, dengan adanya call center 112 Kutim ini, akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kutai Timur,” tutup Ery. (Lukman/Ab).