AKTUALBORNEO.COM – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan diberbagai daerah. Tak terkecuali wilayah Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Jajaran Polsek Rantau Pulung terus sosisalisasikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) bersama dengan Babinsa dan Manggala Agni Kecamatan Rantau Pulung.
Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo, melalui Kapolsek Rantau Pulung Ipda Risal mengatakan, bahwa saat ini personelnya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Desa Margo Mulyo dengan memasang spanduk himbauan dan patroli dialogis.
“Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ini salah satu upaya serta mewujudkan wilayah bebas karhutla,” Kapolsek Rantau Pulung IPDA Risal.
Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu fokus Polres Kutim untuk menciptakan wilayah Zero atau bebas karhutla.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi dan pembaruan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya jangka panjang dari kegiatan membakar hutan dan lahan.
“Kami juga menyampaikan bahaya atau efek membakar hutan dan lahan yang akan dirasakan untuk 10 hingga 20 tahun kedepan, dengan harapan masyarakat dapat sadar, kami juga memberikan pengetahuan agar masyarakat dapat menemukan solusi lain, selain membakar,” tutupnya. (Vitri). Ab