398 PNS Terima Tanda Penghargaan SLKS, Gubernur Kaltim: Terus Bekerja Ikhlas

AKTUALBORNEO.COM – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyerahkan Tanda Penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Masa Pengabdian X, XX dan XXX Tahun, yang diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Jumat (6/1/2023).

SLKS diberikan kepada sekitar 398 PNS, terdiri dari SLKS 30 tahun sebanyak 74 orang, SLKS 20 tahun sebanyak 64 orang dan SLKS 10 tahun sebanyak 260 orang di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Semoga penghargaan tertinggi dari Presiden RI bagi PNS yang sangat bernilai ini akan memacu dan membuat kita semua dapat melaksanakan tugas-tugas dan berkarya,” kata Isran Noor usai menyerahkan tanda penghargaan SLKS bagi PNS yang hadir secara langsung maupun daring.

Gubernur Isran menyebut SLKS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan sesuai dengan karya bakti selama menjadi PNS, baik itu 30 tahun, 20 tahun maupun 10 tahun.

“Penerima 30 tahun maupun yang sudah pensiun. Teruslah berkarya sebelum pensiun. Bagi saudara-saudara penerima SLKS 20 dan 10 tahun harus tetap bekerja dengan baik, ikhlas, tidak usah memikirkan rezeki, karena rezeki itu pasti ada, karena itu semua sudah takdir. Takdir itu pasti, yang berbeda itu hanya nasib. Besar kecilnya rezeki itu berbeda di nasibnya saja,” pesan Isran Noor.

SLKS tidak hanya sekadar penghargaan, lanjut Isran, tetapi sebagai bukti bahwa aparatur siap bekerja dalam semangat kebersamaan dan bersinergi, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim. Diharapkan PNS mampu bekerja keras dan mengabdi tanpa pamrih, penuh dedikasi, kreatif, inovatif, profesional, mampu bergerak cepat, serta tanggap dalam mengatasi setiap permasalahan.

“Sehingga setiap PNS dan ASN Kaltim pada umumnya akan semakin dipercaya masyarakat, dan dapat kita andalkan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang juga menerima SLKS 30 tahun, Asisten Setdaprov Kaltim, Staf Ahli Gubernur, pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim, serta jajaran Forkopimda Kaltim. (*)

396 PNS Terima Tanda Penghargaan SLKS, Gubernur Kaltim: Terus Bekerja Ikhlas

Pos terkait