8 Fraksi DPRD Tanggapi Empat Raperda Inisiasi Pemprov Kaltim

Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr H Moh Jauhar Efendi

AKTUALBORNEO.COM – Delapan Fraksi DPRD Kaltim memberikan tanggapan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi Pemprov Kaltim pada Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim yang digelar secara virtual, Rabu (5/8).

Empat Raperda tersebut diantaranya tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor  09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kaltim, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Selanjutnya, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Gubernur Kaltim diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr H Moh Jauhar Efendi dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan diikuti 29 Anggota Dewan, itu menyampaikan terima kasih kepada Anggota Dewan yang terhormat.

“Semua saran dan masukan sudah dicatat dan akan diatensi. Kami (pemprov) segera menyiapkan jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada paripurna selanjutnya Selasa 11 Agustus 2020,” kata Jauhar.

Delapan fraksi yang memberikan tanggapan adalah Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat-Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar.

Paripurna juga membahas agenda lain, yakni pengesahan jadwal kegiatan DPRD Kaltim dan penyampaian laporan akhir kerja Pansus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim.

Pada kesempatan ini juga disahkan Keputusan DPRD Kaltim tentang rekomendasi percepatan penanganan Covid-19 di Kaltim. Paripurna juga dihadiri perwakilan Forkopimda Kaltim dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (her/sul/adv)

Pos terkait