Ahmad Ghazali Resmi Jadi Anggota DPRD Kutim Gantikan Encek UR Firgasih

AKTUALBORNEO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi PPP sisa masa jabatan 2019-2024 dari Unguria Riarinda Firgasih kepada Ahmad Ghazali dalam sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (2/9/2021).

PAW ini dilakukan karena Encek UR Firgasih-sapaan Unguria Riarinda Firgasih dinonaktifkan lantaran tersandung masalah hukum.

PAW sendiri diawali dengan pembacaan SK, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah  dan janji dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos serta pemasangan pin dewan dan diakhiri penandatangan berita acara PAW.

Turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan beserta anggota DPRD Kutim lainnya. Begitu pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim dan undangan lainnya.

Ditemui oleh rekan media pasca paripurna, Ghazali mengaku akan mengemban amanah meneruskan perjuangan anggota DPRD sebelumnya, yakni Encek Firgasih, terkhusus di dapil 4 wilayah Sangsaka.

“Bismillah saya tetap melanjutkan perjuangan PPP, yakni Bunda Encek yang mana sebelumnya diwilayah Sangsaka dikenal merakyat bagi kami,” ujarnya.

Ia mengutarakan bahwa dirinya bersedia untuk melanjutkan program kegiatan yang sebagaimana telah dilakukan mantan Ketua DPRD Kutim tersebut, terutama dalam kegiatan majelis ta’lim yang sangat dikenal oleh masyarakat.

“Apapun yang terjadi kami tetap mencintai beliau, dan kegiatan-kegiatan beliau terutama majelis ta’lim,” tuturnya.

Tak banyak yang disampaikan, namun dirinya mengatakan akan bertanggung jawab dengan tugasnya sebagai anggota legislatif.

“Itu merupakan beban dan tanggung jawab saya sebagai pengganti beliau, dan saya akan menjalankan tugas beliau yang lalu, baik dibidang keagamaan, sosial, dan lainnya,” pungkasnya. (Red).

Pos terkait