AKTUALBORNEO.COM – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menghadiri acara pemusnahan barang bukti atau benda sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkra), di Mapolres Kutim, Jumat (10/9/2021). Barang Bukti yang dimusnakan antara lain narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Kepada awak media, Ardiansyah menyampaikan apresiasi pemerintah daerah kepada jajaran Polres Kutim yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kutim.
“Pemerintah Kutai Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kepolisian Resor Kutai Timur, beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan penyelundupan atau peredaran narkoba di Kutai Timur yang mana kita ketahui sebanyak 4 kg sabu dan 500 butir pil ekstasi. Tadi kita sudah saksikan pemusnahannya,” ujarnya.
Dikatakannya, semua pihak perlu mewaspadai peredaran narkoba sebab Kutim merupakan daerah strategis yang kerap dilalui barang terlarang tersebut.
“Oleh sebab itu kita perlu waspada dan berhati-hati. Kita juga minta Polres terus berkoordinasi dengan semua pihak, apa bila ada informasi terkait dengan hal tersebut disampaikan ke Polres,” ucap Ardiansyah.
“Kemarin kita sudah memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Polres Kutai Timur sebagai bentuk penghargaan,” lanjut Ardinasyah.
Sementara itu, Kasmidi yang juga sebagai Ketua BNN Kutim mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini telah menjalin komunikasi serta saling mendukung dalam melaksanakan progam dengan berbagai pihak, termasuk Polres Kutim dalam mengantisipasi peredaran dan sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Salah satunya melakukan tes narkoba di sekolah-sekolah, instansi pemerintahan dan juga swasta.
“Yang pasti kita mesti bangga hari ini, hasil tangkapan atau kita sudah memutus mata rantai peredaran 4 kg sabu, bayangkan 1 kg seribu saja kita, berarti kita sudah menyelamatkan sebanyak empat ribu orang, ini luar biasa,” tutur Kasmidi.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk mengambil berperan dalam mencegah dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Seperti tdi disampaikan oleh Bapak Bupati, kita imbau kepada masyarakat kita, mari kita memberikan edukasi kepada anak-anak kita tentang bahaya narkoba ini, tak ada gunanya,” tuturnya.
Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Kutim, dari kejaksaan dan pihak terkait lainnya. (Lukman/Red).